Bathin Solapan-Sore Selasa (26/1/21) itu warga di Dusun Talang Pancah Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan, tepatnya di RT 03 RW 05 warga menemukan Mayat yang tidak terindikasikan atau Mr X. Penemuan mayat Mr X tersebut ditemukan oleh warga pada pukul 16.00 WIB. Dua orang yang diduga saksi dalam penemuan mayat Mr X ini yaitu A (31) beralamat di Jl. Tegar GG. Campu Kotai, R beralamat di Jl. Tegar Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, dan L seorang kepala desa Buluh Manis beralamat di Jl. Palang Pancah Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan
Berikut kronologis penemuan mayat Mr X tersebut: Pada hari Selasa, 26 Januari 2021, sekira pukul 15.00 Wib, Saksi I beserta 4 (empat) rekan lainnya berangkat kerja untuk membersihkan pelepah di Kebun Sawit Milik Adelwerd Simanjuntak. Ketika sedang bekerja di Kebun, Saksi I melihat tangan manusia tersangkut di titian parit kebun.
Saksi I menghubungi Saksi IV (anak pemilik kebun) atas semua Givan Simanjuntak. Dan Saksi II segera menghubungi pihak Kepolisian. Pukul 15.45 Wib, Pihak Piket Pelayanan Polsek Mandau menerima laporan penemuan mayat dari Bhabinkamtibmas Bripka Edy Yulianto.
Pukul 16.20 Wib, Piket Fungsi Polsek Mandau dipimpin oleh Waka Polsek AKP Ali Suhud tiba di TKP dan mengamankan TKP, serta memeriksa keterangan Saksi-saksi. Pada pukul 16.35 Wib, Ambulance RSUD Mandau tiba di TKP dan melakukan evakuasi terhadap Korban.
Setelah Jenazah diangkat dari Parit, Jenazah diperlihatkan kepada Masyarakat yang berada di sekitar TKP dan tidak ada yang mengenalinya. Pukul 17.00 Wib, Korban dibawa ke RSUD Mandau untuk selanjutnya dilakukan Visum.
Selanjutnya pada pukul 17.05 Wib, Piket Reskrim melakukan pemasangan Police Line di TKP.
j). Dari hasil Visum Pihak RSUD Mandau yang dipimpin oleh dr. Saleh Wahyudi, yang dilaksanakan pukul 17.40 Wib s/d 19.00 Wib, didapat hasil antara lain :
– Saluran Pernapasan terdapat sampah lumpur.
– Tanda luka sulit dinilai, tidak terdapat lebam atau tanda-tanda trauma.
– Mulut dalam keadaan tertutup dan lidah tergigit.
– Dari hidung keluar darah.
– Tidak dijumpai patah tulang.
Dari hasil visum tersebut, didapat kesimpulan yaitu: Mayat diperkirakan lama kematian dibawah 8 jam. Perkiraan umur sekitar 48-55 thn. Didapati tanda lahir tahi lalat di sebelah pundak kiri dekat leher.
Selanjutnya Jenazah dititipkan di lemari pendingin kamar Mayat RSUD Mandau. Keterangan dari pihak RSUD apabila selama 1 (satu) Minggu tidak ada keluarga yang menjemput, maka jenazah akan dimakamkan oleh Pihak RSUD.
Pada pukul 19.15 Wib, kegiatan penanganan penemuan mayat selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.