SIAK KECIL – MANDIRI POS, Kepala Desa Liang Banir melaksanakan rapat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Desa Liang Banir Kecamatan Siak Kecil, Selasa 26 Januari 2021.
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Rudi Kepala Desa Liang Banir.
Yang di ikuti oleh Ketua BPD Darpius, S.A.P, beserta anggota dan di ikuti oleh Perangkat Desa, tokoh masyarakat juga di ikuti oleh Kepala Dusun.
Rapat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 tersebut membahas mengenai pertanggung jawaban kegiatan yang dilaksanakan pada Anggaran Tahun 2020, serta penyampaian mohon kerjasama yang baik antara Kepala Desa dan BPD Tahun 2021 dan tahun seterusnya saat dia memimpin desanya itu.
“Saya berharap BPD selaku badan pengawasan desa dapat bekerjasama dengan baik kepada pemerintahan desa, saling koordinasi, tentunya agar pembangunan dan pemerintahan desa bisa terkontrol dan berjalan dengan baik”, ujar Rudi Kepala Desa Liang Banir.
Dan ini saya katakan oleh kerena BPD Desa Liang Banir merupakan susunan anggota BPD yang baru, yang belum lama dikukuhkan, tambah Rudi.
Atas apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Liang Banir tersebut, Darpius, S.A.P, selaku Ketua BPD liang Banir menanggapi dan menyampaikan bahwa, “kami seluruh anggota Badan Pengawasan Desa (BPD) siap mendampingi Kepala Desa, dan kami juga siap mengawasi proses penyelenggaraan Pemerintah Desa.” Kerena BPD merupakan unsur dari pemerintahan desa, jelas Darpius.
Kita akan bekerja sesuai apa yang telah diatur dalam Undang Undang Kementerian Desa, dan kita akan mengawasi semua kegiatan yang dilakukan pemerintahan desa sesuai dengan aturan aturan yang berlaku dan berharap dipemerintahan ini dijauhkan dari penyimpangan penyimpangan atau hal yang merusak nama Desa Liang Banir, ungkap Darpius mengakhiri. (sir)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.