BENGKALIS – MANDIRI POS, Pembelajaran dengan sistem tatap muka di Kabupaten Bengkalis akan mulai dilaksanakan pada 25 Januari 2021 mendatang. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi saat memimpin rapat kesiapan pelaksanaan belajar tatap muka bersama Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah terkait dan tokoh masyarakat, Rabu (20/1/2021), di ruang Hang Tuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Abdi mengatakan bahwa pelaksanaan belajar tatap muka ini dilakukan atas dasar Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Nomor : 01/KB/2020/, 516/2020, HK 03.01/Menkes/363/2020, 440.882 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Surat Edaran Gubernur Riau Nomor : 8/SE/2021 tentang pembelajaran di satuan pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAK, SLB dan satuan Pendidikan Non Formal lainnya di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 di Provinsi Riau.
Atas dasar tersebut, Abdi meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis untuk segera melalukan koordinasi dan rapat bersama Kepala Sekolah beserta guru untuk memastikan bahwa pemahaman yang ditetapkan sependapat sehingga proses belajar tatap muka dapat dilaksanakan dengan baik sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura mengatakan bahwa persiapan belajar tatap muka ini akan melakukan simulasi terlebih dahulu, dengan melakukan bermacam-macam metode yang sudah dilakukan termasuk nanti membuat skenario pembelajaran, yaitu dengan jaga jarak tempat duduknya sejauh 1,5 M, melakukan jadwal pembelajaran dengan sistem bergilir, menggunakan masker 3 lapis, dan wajib mencuci tangan.
“Semua metode dan simulasi ini dilakukan dengan pertimbangan dan memikirkankan banyak hal, sehingga proses belajar tatap muka dapat dilaksanakan 100%,” ujar Edi Sakura.
Sementara itu, Ketua Ahli Epidemiologi Riau dr Wildan Asfan Hasibuan menyampaikan pandangan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini harus dengan persiapan yang matang, sebaiknya dibuat menjadi 2 atau 3 shift, termasuk durasi pembelajaran itu juga dilakukan sebisa mungkin 120 menit dengan 3 mata pelajaran. “Dan menjadi harapan kami, guru tidak boleh berkontak fisik kepada murid, begitu juga sebaliknya. Dan waktu mencuci tangan itu jangan sampai terjadi kerumunan, harus dijaga jaraknya secara teratur, sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Wildan.(sir/prokopim)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.