DURI-Setelah adanya Sidak yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis dan Kepala Dinas Pekerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkalis beberapa waktu yang lalu ke PT. OSCT Duri yang terletak di Jalan Aman Gang Idola Kelurahan Pematang Pudu, akhirnya pihak management PT. OSCT bertemu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis dan Kadisnakertrans Bengkalis di Kantor Kadisnakertrans sore ini Kamis (14/1/21).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung management PT OSCT dari Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Bengkalis yang hadir yaitu Sanusi SH MH, Syafroni Untung SH, dan Kepala Disnakertrans Hj. Khadijah S.Pd.I.
Anggota Komisi I DPRD Bengkalis memeriksa sejumlah berkas dan juga dokumen milik perusahaan yang bergerak di bidang pembersihan tumpahan minyak tersebut. Menurut Sanusi, sejumlah dokumen yang diserahkan sudah hampir lengkap, hanya tinggal beberapa berkas lagi yang sedang dalam tahap pengurusan dan akan diselesaikan oleh perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta ini.
“Kita dari Komisi I DPRD Bengkalis sudah menemukan beberapa dokumen yang kita harapkan dari perusahaan ini, kedua, berkenaan wajib lapor ketenagakerjaan, dan data-data perusahaan. Kita masih banyak menemukan ada beberapa orang yang bukan masyarakat Kabupaten Bengkalis, yang bekerja itu yang bukan non skill. Dan kita harap, pihak perusahaan mempertimbangkan kedepannya ini supaya pekerjaan itu 100 persen itu putra daerah,”kata Sanusi didampingi anggota Komisi I DPRD Bengkalis Syafroni Untung SH kepada media ini.
Kemudian Sanusi melanjutkan, “Kemudian ketiga, berkenan dengan izin berkantor, oleh karena ini adalah amanah undang-undang untuk kita tekankan supaya memasang plang nama (nama perusahaan) disana karena ada retribusi daerah yang akan dibayarkan dan disetor ke pemerintah daerah, untuk Bengkalis. Dan keempat, mengenai program CSR, perusahaan ini mengakui kalau CSR selama ini belum terkondisikan dengan baik. Yang mana selama ini dana CSR diberikan kepada oknum tertentu, kita tak tahu itu siapa. Tapi kedepannya kita berharap terkondisi dengan baik, supaya dana CSR ini bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar. Karena ini investasi masa panjang lah, dan investasi pengembangan usaha kecil dan menengah. Karena kita tahu, perusahaan-perusahaan yang berlokasi di daerah ini, mereka mendapat income yang cukup besar dan bisa membantu pemerintah daerah dalam usaha ekonomi kerakyatan,”paparnya lagi
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Hj. Khadijah S.Pd.I kepada media ini mengharapkan, agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis, menaati peraturan.
“Harapan kita tentunya, perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis ini, mengikuti peraturan yang ada. Dan hal ini demi kebaikan kita bersama, terutama untuk pendapatan daerah,”katanya.
Akhir dari pertemuan itu, pihak perusahaan akan selalu melakukan langkah koordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, agar semua mekanisme yang mereka lakukan sesuai dengan aturan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.