BENGKALIS – MANDIRI POS, APBD Bengkalis tahun 2021 telah disahkan, sebagaimana keputusan yang telah dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp.3.224.258.422.662,00.
Komponen dalam APBD 2021 yakni Pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.045.851.260.501 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Kedua, Belanja Daerah sebesar Rp.3.224.258.422.662 yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Lalu yang ketiga, Pembiayaan Daerah berupa Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.178.407.162.161.
Rincian APBD tersebut telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 yaitu pemenuhan terhadap anggaran fungsi pendidikan sebesar minimal 20%, anggaran kesehatan sebesar minimal 10%, anggaran pendidikan dan pelatihan bagi ASN minimal 0,16%, penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat daerah minimal 0,50% dari total belanja daerah.
Selain itu juga di anggarkan penerapan tatanan hidup baru, produktif dan aman dari Covid-19, khususnya untuk pemulihan di bidang ekonomi (pemulihan ekonomi nasional) dengan mengalokasikan anggaran secara memadai guna mendukung kebijakan dari pemerintah pusat. Juga mengalokasikan anggaran sebagai antisipasi dampak bencana alam seperti banjir dan karhutla untuk Tahun 2021 ini.(sir/galery fhoto dprd)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.