Lepas jenazah Ketua Prodi D-IV ABI, Direktur Polbeng: Kami Kehilangan Salah Satu Sosok Pekerja Keras


BENGKALIS – MANDIRI POS, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) Johny Custer,S.T.,MT. turut ikut dalam pelepasan jenazah Ketua Prodi D -IV Administasi Bisnis Internasional (ABI), Muhammad Hamidi, S.E.,M.M Kamis 26 November 2020 di kediaman Almarhum Jalan Pramuka, Bengkalis.

Di hadapan pelayat yang hadir di rumah duka, Johny tampak sangat berduka atas kepergiannya. Almarhum menghembuskan nafas terakhir pada hari Kamis, 26 November 2020 atas penyakit yang dideritanya.

Selain Direktur, turut hadir di rumah duka pimpinan polbeng, beserta segenap sivitas akademika ,tenaga kependidikan, dan sejumlah keluarga almarhum. Ucapan belasungkawa dari berbagai elemen masyarakat juga menghiasi prosesi pelepasan jenazah tersebut.

“Atas nama pimpinan Politeknik Negeri Bengkalis, saya menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya almarhum Muhammad Hamidi. Tentu ini merupakan suatu kedukaan yang mendalam buat kami,”ujarnya.

Menurut Direktur, dirinya mengenal Almarhum sebagai sosok yang baik, Santun, dan akrab kepada siapapun juga.

“Kami merasa sangat kehilangan Almarhum, ada banyak kenangan bersama dengannya, kami ucapkan terimakasih secara mendalam atas pengabdian dan kerja keras beliau selama ini, semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah dan membalas jasa-jasa yang telah beliau kerjakan selama hidupnya”tegasnya

Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk mendoakan almarhum dan meminta maaf apabila ada kesalahan dan khilaf yang telah beliau lakukan semasa hidupnya.

“Saya minta masyarakat memaafkan apabila ada kesalahan dan kehilafan Almarhum selama bertugas termasuk juga jika ada sangkutannya agar segera disampaikan ke pihak keluarga,” tutupnya (sir/humas polbeng)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca