Kok Bisa..? Tak Miliki Ijin Buang Limbah, PKS SIPP Rangau Masih Beroperasi, Mana Ketegasan Pihak Terkait?


DURI-Meskipun izin limbah belum dimiliki dan kolam limbah pernah mengalami jebol tetapi tidak menjadi halangan bagi pemilik Pabrik Kelapa Sawit Sawit Inti Prima Perkasa(PKS SIPP) Rangau untuk hentikan operasi, terbukti pada Senin (19/10/20) terlihat puluhan truck pengangkut Tandan Buah Sawit (TBS) tengah antri bongkar dan kepulan asap terlihat jelas keluar dari cerobong pabrik. Seolah tak ada dampak apa yang terjadi dengan segala himbauan dan kunjungan sejumlah pihak kemarin, Kok bisa ya?.

Seperti pemberitaan di media ini sebelumnya, melalui keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupaten Bengkalis Lamin Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup mengatakan,

“PKS SIPP Rangau belum memiliki izin buang limbah dan Saat ini sedang proses pemberhentian operasional pengolahan pabrik,sampai pabrik itu memiliki izin keluar,”Ujar Lamin.

Ucapan dari pihak DLH Bengkalis itu sepertinya seperti pepesan kosong dan tak dihiraukan oleh PKS SIPP, dianggap bak seperti angin lalu, hal ini terbukti dengan pabrik yang masih beroperasi.

Tak hanya itu saja, Para Wakil Rakyat di Kabupaten Bengkalis juga sudah turun ke PKS SIPP tetapi hasilnya juga belum ada kejelasan,diam atau terdiamkan.

Terkait persoalan jebolnya kolam limbah PKS SIPP pihak Kepolisian Polres Bengkalis juga melakukan pemanggilan terhadap management pabrik.

Diduga PKS SIPP Rangau kuat dalam lobi-lobi, belum memiliki izin limbah pabrik sudah beroperasi dan persoalan jebolnya kolam limbah anggap biasa saja.

Sampai berita ini di muat Riau Global.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak terkait dan pimpinan PKS SIPP.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca