PMKS PT. SIPP Bersoal, Ruby Handoko : Kita Surati Pj Bupati Bengkalis Agar Memberhentikan Operasionalnya


BENGKALIS – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko, membantah bahwa pihaknya selaku bagian dari Legislatif di Kabupaten Bengkalis tidak bernyali, telah masuk angin, atau apa pun itu bentuk prasangka buruk sebagaimana yang beredar di beberapa media massa, terkait kinerja pengawasan pihaknya terhadap dugaan pelanggaran berbagai peraturan di Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di wilayah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau.

“Terkait tuduhan kita masuk angin, tidak bernyali, dan apapun itu untuk melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi Dewan ke PMKS PT. SIPP, itu semua tidak benar. Karena beberapa waktu lalu, saat kita melakukan kunjungan kerja ke pabrik PMKS PT. SIPP, kita sudah menegaskan agar pihak PMKS PT. SIPP segera memperbaiki beberapa peralatannya. Karena ada beberapa jalur pipa limbahnya yang tidak bagus dan tidak memenuhi standar”, papar Ruby.

“Bahkan kita sudah menegaskan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis agar menyurati pihak PMKS PT. SIPP. Tapi perusahaan itu tetap beroperasional. Dan saya mengetahui tetap beroperasionalnya perusahan itu pun dari beberapa media”, tambah Ruby kemudian.

Ruby juga menyampaikan, bahwa pihaknya pada hari Senin, 12 Oktober 2020 mendatang akan melakukan pertemuan dengan pihak PMKS PT. SIPP di Bengkalis.

“Kita akan bertemu rapat dengan pihak perusahaan SIPP hari Senin (12/10/20). Jika kondisi pabrik itu tidak dibenahi dengan baik, kita akan merekomendasikan kepada Pj Bupati Bengkalis, H Syahrial Abdi, untuk segera memberhentikan operasional PMKS PT. SIPP sementara, sampai kondisi pabrik itu dibenahi dengan baik, dan standar”, ujar Ruby Handoko.

Baca Juga  Plh. Bupati Bengkalis Hadiri Rapat PAM- Pre Award Meeting

Diakhir perbincangan, Ketua Komisi itu juga mempaparkan bahwa ia berharap perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis, kiranya dapat mensejahterakan masyarakat.

“Kalau tidak mensejahterakan rakyat Kabupaten Bengkalis, lebih baik angkat kaki dari daerah Kabupaten Bengkalis”, tegas Ruby Handoko kemudian.

Adapun beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PMKS PT. SIPP yakni, pelanggaran terkait perizinan, Amdal meliputi UPL dan UKL, pajak, serta lokasi berdiri pabrik di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca