BENGKALIS – MANDIRI POS, Tim Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau yang tergabung dalam melakukan kegiatan melalui Patroli Jaring Sriwijaya telah berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan bawang merah dan barang campuran lainnya asal Malaysia, pada Rabu, 30 September 2020 sekira Pukul 20.30 WIB, berlokasi di Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tim BC Bengkalis bersama dengan Kanwil BC Riau dan Kanwilsus BC Kepulauan Riau yang tergabung dalam kegiatan Patroli Jaring Sriwijaya berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan bawang merah dan barang campuran lainnya asal Malaysia.
Dalam penindakan terhadap barang-barang ilegal ini berawal dari Nota Intelijen dan Informasi Tim Kanwilsus BC Kepulauan Riau bahwa akan ada kapal kayu yang datang dari Malaysia dengan muatan bawang merah dan barang campuran lainnya memasuki wilayah Perairan Selatpanjang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan melakukan kegiatan pendalaman informasi dan
diketahui bahwa lokasi pembongkaran akan dilakukan di sekitar Desa Melai sampai dengan Desa Senyongkong. Kemudian tim memutuskan untuk melakukan penyisiran sepanjang bibir pantai Desa Melai dan Desa Senyongkong.
Hal ini demikian disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Ony Ipmawan, Kamis 1 Oktober 2020.
Setelah melakukan penyisiran selama 3 jam, tim mendapati kapal kayu yang kandas di wilayah perairan Desa Kedabu Rapat, dengan sigap tim segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal kayu tersebut.
“Selanjutnya, Tim BC mendekati kapal kayu itu menggunakan Kapal Patroli BC 10010. Namun, jarak maksimal hanya 100 meter. Dari hasil tim memutuskan untuk menyewa kapal kecil agar dapat merapat dekat dengan kapal kayu tersebut,” ucap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis Ony Ipmawan.
Dan pada pukul 05.00 WIB Tim berhasil merapat dan langsung melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim tidak menemukan nahkoda dan anak buah kapal (ABK) kapal kayu tersebut. Tim juga mendapati kondisi kapal yang sengaja dirusak pada bagian mesin (air cooler), sehingga menyebabkan kebocoran dan air masuk ke bagian palka bawah kapal. Tim menemukan papan nama kapal yang sudah dilepas, dan bendera Malaysia.
Selain itu, tim juga mendapati bahwasanya sebagian muatan kapal yang merupakan bawang merah dan barang campuran lainnya telah dibongkar.
“Setelah mesin diperbaiki dan air telah dikuras, Tim kemudian membawa kapal beserta muatannya menuju Kantor bantu Bea Cukai Selat Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ony mengakhiri.
Adapun barang-barang tersebut telah dicacah dan telah dijadikan sebagai barang bukti penindakan di antaranya, Kapal Kayu Tanpa Nama 1 Unit, Bawang Merah 230 Bags, Bawang Putih 60 Bags, Ban Motor 250 Pieces, Sabun Cuci Merek Depes 4 Packages, Tali Rafia 8 Bags, Snack Mi-Mi 2 Bags.
Ada juga Sarden Merek TLC 60 Packages, Tauco 8 Case, Kantong Plastik Merek Asoy 5 Bags, Asam Jawa 1 Packages, Pemutih Pakaian 1 Packages, Sabun Mandi 2 Packages, Minuman China 1 Packages dan Kecap Asin 90 Packages.
Untuk mendalami kegiatan penyelidikan, keseluruhan barang bukti penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Bengkalis.(sir)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.