DURI – Tak cukup waktu 24 jam usai Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) melakukan aksi protes akan pemotongan Isentif sepihak hingga berujung penitipan Surat Keterangan (SK) dan nasib masyarakat, Rabu (30/9/20), pelayanan di Kantor Kelurahan Duri Timur, Kamis (1/10/20) tampak sepi dan tidak seperti biasanya. Sejumlah RT dan RW memilih cuti untuk melayani masyarakatnya sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Sejumlah RT dan RW mengakui jika pelayanan untuk masyarakat untuk sementara waktu dihentikan, khusus surat pengantar dan lainnya sebelum adanya kejelasan dari Pemerintah dan DPRD Bengkalis.
“Memang sesuai komitmen, untuk sementara tidak ada pelayanan bagi masyarakat. Khususnya surat pengantar,”ujar Ketua LPM, Novi Syafrizal diamini sejumlah Ketua RT.
Lurah Duri Timur melalui Sekretarisnya, Tommy Adi Putra saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/20) mengakui minimnya masyarakat yang datang melakukan pengurusan. “Memang sepi dari hari biasanya,”akunya.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.