DURI – Puluhan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Selasa malam (29/9/20) menggelar musyawarah besar terkait pemotongan isentif secara sepihak tanpa alasan mendasar oleh Pemerintah dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis dengan besaran bervariasi. Hal tersebut dianggap sebagai Pendzoliman sekaligus pelecehan bagi RT, RW dan LPM.
Dari musyawarah besar itu, menghasilkan keputusan mengejutkan dengan menyerahkan tanggung jawab mengurus masyarakat kepada Lurah dan sekaligus secara solimbolis menitipkan Surat Keputusan (SK).
“Jika alasan Pemerintah dan DPRD memotong isentif pejabat lingkungan ini karena hal keuangan, apa dapat menyelamatkan Kas Daerah? dan semestinya secara nurani, DPRD yang membantu RT, RW dan LPM bukan malah sebaliknya.Tunda harusnya sejumlah proyek yang sifatnya tidak penting untuk tahun depan. Seluruh anggota DPRD harus bertanggung jawab akan hal ini,”ujar Ketua LPM Duri Timur, Novi Syafrizal didampingi puluhan RT dan RW.
Dikisahkan Novi, dahulunya pada zaman Pemerintahan Amril Mukminin, dengan penghargaan khusus, menyatakan kenaikan isentif RT selaku lembaga perpanjangan Pemerintah dari besaran awal Rp 500 ribu menjadi Rp 650 ribu, RW dari 500 ribu menjadi Rp 750 ribu dan LPM dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu. Kini, saat pergeseran tampuk pimpinan, penghargaan tersebut raib bagaikan ditelan bumi bagaikan dirampas kembali.
“Bayangkan saja, tak kenal waktu, tak kenal seberat apapun masalah. RT, RW dan LPM selalu wajib memikul beban berat dilingkungannya. Salah satu setiap ada Program Pemerintah baik pusat maupun daerah, yang dibebankan peran untuk menyampaikan ke masyarakat siapa, namun jika sudah seperti ini kondisinya, silahkan saja Pemerintah dan DPRD yang mengurusi, kita lihat saja, apa yang bisa dibuat,”ungkapnya sembari mengenang kisah sedih RT, RW dan LPM.
Senada, sejumlah Ketua RT juga turut buka suara dengan nada tinggi dan kecewa akan kinerja wakil rakyat dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Menurut sejumlah RT, DPRD selaku wakil rakyat sudah menunjukkan ketidak mampuannya mewakili rakyat di lembaganya.
“Pemerintah menghargai kita saat ada maunya saja, begitu juga dengan DPRD. Mereka butuh RT dan RW jika ada hajatan Pileg serta reses. Selain itu mereka campakkan fungsi kita. Sekarang kita tunjukkan juga jika kita bisa berbuat apa yang mereka lakukan,”beber Amri Dt Maruhun.
Ditambahkannya, Jika kenyataannya sudah seperti itu, pihaknya sepakat untuk tidak lagi memegang tanggung jawab mengurusi masyarakat.
“Jikalau perlu, biarkan DPRD dan Pemerintah yang ambil peran, non aktifkan saja RT, RW dan LPM.”tegas Amri diamini rekan seperjuangannya, Yendri Vol.
Seperti diketahui, kekecewaan RT, RW dan LPM di Kelurahan paling Timur di Kecamatan Mandau itu semakim bertambah tat kala tersiar kabar jika isentif yang dipotong tersebut ternyata yang dipenuhi hanya 10 bulan dan 2 bulan sisanya dianggap hangus alias tidak dibayarkan sama sekali.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.