DURI – Banyak para pekerja yang mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan dan juga adanya bantuan dari Pemerintah, namun sayangnya, diduga pihak BPJS Ketenagakerjaan Duri langgar aturan protokol kesehatan. Hal itu diakui oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Duri melalui Diyan Handiyana saat bertemu dengan awak media di Kafe Zetty Jalan Mawar Duri Jumat sore (28/8/20) untuk mengklarifikasi berita yang naik sebelumnya di media ini.
“Memang benar, dalam pengurusan BPJS Ketenagakerjaan banyak kerumunan orang. Dan kita juga sempat ditegur oleh Bhabinkamtibmas beberapa waktu lalu, terkait banyaknya kerumunan orang tersebut,”akui Diyan kepada media ini.
Diyan mengaku sudah memberikan himbauan kepada tenaga kerja yang mengurus BPJS Ketenagakerjaan.
“Sudah kita himbau agar tak berkerumun, namun ya begitulah,”sambungnya.
Namun apa yang terjadi, sebelumnya pun pihak BPJS Ketenagakerjaan Duri diduga lalai dalam upaya menerapkan protokol kesehatan pada saat sejumlah tenaga kerja mengurus BPJS Ketenagakerjaan di kantor mereka. Pemandangan ini diduga terjadi hampir setiap harinya. Karena bukan tidak mungkin, dari kerumunan orang ini, bisa terjadi penularan virus Covid-19 ditengah orang mengurus BPJS Ketenagakerjaan.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.