BENGKALIS – MANDIRI POS, Pelaksana Tugas (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY mengikuti webminar atau seminar online Kejaksaan Republik Indonesia Senin, 20 Juli 2020 di ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.
Selain Plh Bupati Bengkalis, turut mengikuti webminar tersebut Inspektur Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aulia, Kepala Dinas Sosial Martini, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Safaruddin, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar.
Seminar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 tersebut dibuka Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia Burhanuddin.
Dengan tema Optimalisasi Contract Drafting (optimalisasi penyusunan kontrak) pengadaan barang jasa pemerintah untuk mencegah penyimpangan dan kerugian Negara.
Dalam sambutannya Burhanuddin mengatakan Tantangan pengadaan barang dan jasa saat ini yang dirasa bersama, yaitu pengadaan ditengah pandemi covid-19.
“Namun Kejaksaan telah mengeluarkan surat edaran jaksa agung nomor 7 tahun 2020 tentang optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta intrusksi jaksa agung nomor 8 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Optimalisasi Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pelaksanaan Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran bersumber dari APBN, APBD, dan Dana Desa untuk Penanggulangan Covid-19,” kata Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin berharap seminar dan diskusi online nasional ini dapat membawa kemanfaatan, solusi perbaikan sistem serta menjadi pedoman penyusunan kontrak yang baik.
“Dan benar menjadi filter refrentif dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dan tentunya ini adalah tidak ada tindakan korupsi maka sektor pengadaan barang dan jasa dalam pengadaan barang dan jasa. Semoga Allah SWT tuhan yang maha kuasa yang maha kuasa senantiasa memberikan perlindungan kepada kita dalam menjalankan tugas pengabdian kita kepada Negara dan bangsa,” harapnya.
Bustami mengatakan dengan ikut sertanya Kabupaten Bengkalis dalam seminar ini diharapkan mempu menjadikan setiap pengadaan di Negeri Junjungan yang aman dan transparan.
“Hari ini kita ikuti, nanti dalam pelaksanaanya kita terapkan agar Kabupaten Bengkalis dalam setiap pengadaan barang dan jasanya menjadi aman dan tranparan sehingga terhindari dari permasalahan hukum,” harap Bustami.(sir)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.