Polsek Mandau Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Saat Sedang Tidur-Tiduran Di Rumahnya


DURI – Kerja keras Polsek Mandau dalam mengungkap kasus pencurian kenderaan sepeda motor (curanmor) akhirnya berhasil . Pelaku adalah berinisial Sp (40) warga Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ini diamankan (15/7/20) sekira pukul 23.00 WIB saat sedang tiduran di rumahnya.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban S (38) warga Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Laporan Polisi Nomor : LP/190/VII/2020/RIAU/BKS/SEK-MDU. Tanggal 15 Juli 2020.

Dari tangan tersangka SP disita barang bukti 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No Pol BM 3875 HJ, No Rangka : MH1JFZ122HK102045, No Mesin : JFZ1E-2106362 atas nama M.Arifin dan 1 unit HP Samsung Galaxy J7.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK mengatakan kejadian pencurian kenderaan sepeda motor itu terjadi pada (10/7/20) sekira pukul 06.15 WIB, bertempat di rumah kediaman korban di Jalan Lintas Duri Dumai Duri XIII, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,

Dimana diketahui telah terjadi pencurian terhadap barang miliknya yang dilakukan oleh pelaku SP orang tidak dikenal oleh korban.

Selain sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam dengan No Pol BM 3875 HJ, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Samsung J7 dengan SIM Card: 0823 8501 5891, Lembar Kartu ATM BRI An. Sismawati, l Lembar KTP An. Sismawati serta uang tunai sebesar Rp. 300.000.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 25 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada Pihak Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,”kata Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut diatas, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Lintas Duri Dumai Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.

Baca Juga  Keluarga Besar FKPPI PC 0403 Bengkalis Mengambil Sikap Netral Dalam Pilkada Kabupaten Bengkalis

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau langsung menuju rumah pelaku yang mana pada saat itu pelaku SP sedang tidur-tiduran di rumahnya. Selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau mengamankan SP beserta barang bukti tersebut.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut,”Ungkap Kompol Arvin Hariyadi S.IK.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca