Bengkalis – Mandiri Pos, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama dinas terkait menerima audiensi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PCMII) Kabupaten Bengkalis terkait Isu Kenaikan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Ruang Rapat Komisi III DPRD Kab. Bengkalis pada pukul 10.00 Wib, Senin, 06 Juli 2020.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III H. Adri, dihadiri Wakil Ketua Komisi III Simon Lumban Gaol, Sekretaris Surya Budiman, Anggota Rosmawati Sinambela, Indrawansyah, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan H. Indra Gunawan beserta jajarannya.
Dalam audiensinya Koordinator PCMII Asnawi mengemukakan “Terkait gas elpiji 3 Kg bersubsidi yang menjadi kebutuhan pokok rumah tangga sebagian masyarakat, harga yang beredar saat ini kita ketahui melebihi dari harga yang ditetapkan, tentu saja ini menjadi keresahan di masyarakat, belum lagi ditambah langkanya gas tersebut di pasaran, kami kira hal ini perlu dicarikan solusi dengan serius, dan kami ingin tahu sampai dimana progress pemerintah terkait permasalahan ini, kalau boleh jika diperlukan bantuan kami siap bekerjasama untuk membantu,” ungkap Asnawi.
Kadis Perindag Indra Gunawan menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan koordinasi dengan PT Pertamina (Kuota, realisasi, wilayah penyaluran, jumlah penyalur dan sub penyalur), upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan pemantauan dan pengawasan ke pangkalan LPG 3 kg, kemudian melakukan koordinasi bersama Disdagkop Provinsi Riau, Pertamina, Hiswana Migas, dan agen setiap bulannya. Sesuai SK Bupati No. 232/KPTS/V/2015 tujuan Kecamatan, Jarak Radius dari SPBE (KM) untuk 60 KM Harga Eceran Tertinggi (HET) Pangkalan Rp.17.500, untuk 120 KM HET Pangkalan Rp.19.100, untuk 180 Km HET Pangkalan 21.500, 240 KM HET Pangkalan Rp.23.100, selanjutnya 300 KM HET Pangkalan Rp. 24.700.
Ditambahkan Indra, Bahwasanya apa yang diinginkan PC PCMII sama dengan yang diinginkan oleh Disperindag dan pemerintah daerah.
“Kami sudah melakukan penutupan pangkalan masalah pengalokasian. Kami perlu kerjasama dengan kelurahan, Dinsos dan sesiapa saja yang wajib menerima, harga yang tinggi mungkin di toko, tetapi kalau di pangkalan jika tinggi bisa dilaporkan ke Pertamina tetapi harus ada bukti,” tambahnya lagi.
Wakil Ketua Komisi III Simon Lumban Gaol turut menanggapi “Masalah kelangkaan ini saya kira harus mendapat penjelasan langsung dari Pertamina agar kita tau persis bagaimana prosedur naik turunnya gas elpiji 3kg ini, kemudian pelaksanaan dilapangan juga perlu dikaji dengan Pertamina karena kalau ditinjau langsung tidak mungkin bisa ditangkal. Untuk realisasi di lapangan, agar tidak terjadi salah sasaran dan perubahan harga kita harus temukan solusinya, jikalau perlu apakah harus disurati orangnya atau pangkalannya? Dan kalau ada yang membandel mungkin kita perlu memberi sanksi atas hal tersebut, kepada yang melanggar aturan itu,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua komisi III H. Adri Komisi III mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada mahasiswa yang sudah menyampaikan masalah gas elpiji 3kg ini. “Kami akui keterbatasan kami dalam mendapatkan informasi permasalahan yang beredar di masyarakat, syukur alhamdulillah mahasiswa PCMII Kab. Bengkalis menyampaikan informasi ini kepada kami dan tentu saja ini menjadi catatan bagi kami,” imbuhnya.
Ia harap dalam waktu 2 minggu ini permasalahan LPG 3kg harus segera kita tindak lanjuti. Tegasnya lagi, bahwa semangat komisi III sama dengan adik-adik mahasiswa, Komisi III juga ingin permasalahan gas elpiji 3kg ini cepat selesai.
“Terkait data, saya harap Disperindag meminta mekanisme ke Dinsos untuk menjadi panduan dan memberikan himbauan, kemudian beberapa hal yang terkait kewenangannya ada di Pertamina dan Disperindag, hal ini akan disampaikan ke pertamina untuk segera ditindak lanjuti,” tutup H. Adri.(sir/dprd)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.