BENGKALIS – MANDIRI POS, Tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai Juli mendatang. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah membolehkan sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Namun izin itu sifatnya masih terbatas. Belum untuk semua satuan pendidikan diperkenankan. Hanya untuk satuan pendidikan di wilayah zona hijau pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan daerah yang berstatus zona hijau sudah boleh melaksanakan sekolah secara tatap muka.
Hal tersebut juga sesuai arahan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 pusat.
“Namun pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut tetap harus melakukan protokol kesehatan. Harus mengantongi izin pemerintah daerah setempat, dan tidak boleh memaksakan murid untuk hadir jika tidak diizinkan orangtuanya” kata Mimi Yuliani Nazir, sebagaimana dinukil dari harian Riau Pos, edisi Rabu, 17 Juni 2020.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk pelaksanaan sekolah tatap muka di zona hijau tersebut juga harus dilakukan secara bertahap. Yakni tahap pertama untuk sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama yang dilaksanakan selama dua bulan.
“Setelah dua bulan, kalau tidak ditemukan kasus positif Covid-19 di zona hijau maka sekolah dasar juga sudah bisa sekolah tatap muka. Setelah itu baru tingkat pendidikan anak usia dini. Namun jika dalam masa uji coba tersebut ditemukan kasus positif, maka sekolah bisa diliburkan lagi” jelasnya.
Meskipun sekolah tatap muka nantinya sudah dilaksanakan, ada beberapa aturan yang juga harus dipatuhi. Seperti tidak melaksanakan kegiatan olahraga, ekstrakurikuler dan juga tidak jajan di kantin.
Hanya Kabupaten Rohil
Mimi Yuliani Nazir menjelaskan, untuk daerah dengan status zona hijau di Riau data terakhir itu Kabupaten Kuantan Singingi dan Rokan Hilir (Rohil).
“Namun dengan adanya kasus positif Covid-19 dari Kuantan Singingi, kami masih menunggu apakah ada perubahan zona di sana,” ujarnya.
Dengan demikian, praktis hanya Rohil yang hingga saat ini belum ditemukan adanya pasien positif Covid-19. Untuk itu, hampir dipastikan Rohil sudah bisa melakukan sekolah tatap muka.
“Iya Rohil sudah boleh melaksanakan sekolah sistem tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Bengkalis Belajar dari Rumah
Kabupaten Bengkalis sebagaimana dijelaskan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 H. Tajul Mudarris beberapa hari lalu, belum termasuk dalam Zona Hijau. Masih zona kuning pandemi Covid-19.
Karena masih zona kuning, maka KBM di sekolah-sekolah di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini belum boleh dilakukan dengan tatap muka.
“Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, sebagaimana dikutip dari laman kemendikbud.go.id.(sir/diskominfotik)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.