BENGKALIS – MANDIRI POS. Pemotongan gaji honorer yang filosofinya untuk penanganan Covid-19 dikatakan oleh Plt. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (DPC – AJOI) Kabupaten Bengkalis, Basir sebagai bentuk penindasan terhadap masyarakat kecil alias tidak manusiawi.
Hal ini diungkapkan oleh Basir kepada awak media melalui pesan WhatsAppnya, Senin, 01 Juni 2020.
Dikatakan Basir, seharusnya, Pemkab Bengkalis lebih memperhatikan nasib tenaga honorer apalagi dalam keadaan pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Sudah banyak masyarakat yang menjadi susah. Jangan ditambah lagi. Tidak manusiawi rasanya kalau honorer yang berpenghasilan terbatas harus dipotong gajinya,” ujar Basir mengingatkan.
Menurut Basir, jika mengacu kepada SKB 2 Menteri, pemangkasan terhadap anggaran gaji honor baik untuk honor instansi maupun honor guru madrasah melalui dana hibah, sebenarnya tidak perlu terjadi, dengan catatan, seluruh kegiatan fisik ditunda pelaksanaannya.
“Memang benar gaji honorer tersebut termasuk dalam item belanja barang dan jasa. Namun, masih ada kegiatan fisik yang juga termasuk dalam item belanja barang dan jasa. Pangkas saja kegiatan-kegiatan fisik yang tidak urgen. Jadi lebih manusiawi,” ujar Basir menyesalkan.
Dengan memangkas gaji honorer seperti ini, Pemerintah secara tidak langsung sudah memberi pembelajaran kepada pihak swasta untuk ikut serta melakukan pemotongan gaji bagi karyawannya.
“Pemerintah membuat contoh tidak baik. Jika pihak swasta ikut melakukan pemotongan gaji karyawan nantinya, siapa yang bisa megkritisinya. Sementara, Pemerintah sendiri yang sudah memberikan contoh,” ujar Basir khawatir.
Selanjutnya, Basir mengharapkan, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis segera mencarikan solusi terkait pemangkasan gaji tenaga honorer tersebut. Jangan hanya bisa memberi komentar dan mengkritisi lewat media saja.
“Masyarakat tidak butuh komentar. Tapi butuh kebijakan yang memihak mereka,” ujar Basir tegas.
Kita bangga bahwa Pemerintah telah memikirkan nasib masyarakat terdampak Covid-19. Dengan mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Dinas PMD dan Dinas Sosial. Juga adanya kegiatan pasar murah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, walaupun disinyalir ada orientasi keuntungan dalam pelaksanaan pasar murah tersebut, ujar Basir menambahkan.
Tapi dengan adanya pemangkasan gaji honorer ini, Pemerintah dinilai telah membuat masalah baru bagi seluruh tenaga honorer. Sebab, hal ini menyangkut penghasilan, yang notabenenya dipergunakan untuk kehidupan mereka, ujar Basir mengakhiri. (red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.