Termasuk Kabupaten Bengkalis: Usulan PSBB Provinsi Riau Telah Diterima Menteri Kesehatan, Sedang Dipelajari


BENGKALIS – MANDIRI POS, Asisten III Sekretatris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Syahrial Abdi mengatakan, pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Riau, telah diterima Menteri Kesehatan.

“Alhamdulillah usulan PSBB Provinsi Riau telah disampaikan. Terkonfirmasi sudah diterima dan saat ini sedang dipelajari” terang Syahrial Abdi yang juga Sekretatris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Provinsi Riau, Ahad, 10 Mei 2020, sebagaimana dikutip dari mediacenter.riau.go.id, dalam informasi bertajuk ‘Pengajuan PSBB di Provinsi Riau Telah Diterima Menkes’.

Menjelang menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan, Syahrial Abdi menyampaikan untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin seperti melakukan koordinasi bersama Perangkat Daerah (PD) yang terkait dalam gugus tugas Covid-19 di Provinsi Riau.

“Serta melakukan persiapan-persiapan, berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, khususnya 4 Kabupaten dan 1 kota” ujarnya.

4 Kabupaten yang dimaksudkan Syahrial Abdi nya itu adalah Bengkalis, Kampar, Pelalawan dan Siak. Sedangkan 1 Kota tersebut adalah Dumai.

“Kita juga telah menyampaikan gambaran rancangan dari draf Peraturan Gubernur yang nanti kita akan jadikan acuan bersama dalam pelaksanaan PSBB, agar sama praktek pelaksanaan PSBB Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Peraturan Gubernur yang dibuat” tuturnya.

Terkait pelaksanaannya, Syahrial Abdi menambah sudah dikomunikasikan PSBB ini dari rancangan menjadi rencana aksi dan rencana operasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat PSBB Provinsi Riau ini mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan, tentunya kita tetap sama-sama menunggu” tutupnya.(sir/diskominfotik).

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca