BENGKALIS, MANDIRI POS – Dinas perhubungan Kabupaten Bengkalis mengadakan rapat pendirian posko Covid-19 dijalur pintu masuk perbatasan Bandar Laksmana dan pintu masuk perbatasan Siak Kecil di aula ruang rapat kantor Camat Bukit Batu, rabu (22/04/2020).
Adapun rapat tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mendirikan posko penanganan menyebarnya mata rantai Virus Carona Desease (Covid-19) dipintu gebang perbatasan antara kota Dumai dengan Kecamatan Bandar Laksmana dan pintu gerbang Pebatasan Kabupaten Siak dengan Kecamatan Siak Kecil.
Rapat langsung dipimpin oleh Kadis Perhubungan Bengkalis Djoko Edy Imhar.
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Bukit Batu diwakili Sekcam, Jondi, Camat Siak Kecil Fadlul Wajdi, S.STP, M. Si, Camat Bandar Laksamana, Acil Esyno, S.STP M. Si, Kapolsek Bukit Batu, Kompol Hendrik S beserta jajarannya, Kapolsek Siak Kecil, Iptu Sunaryo beserta jajarannya, Ka. UPT Puskesmas Sadar Jaya, dr. Rolan James Manulang, Ka. UPT Puskesmas Lubuk Muda dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis.
Kabupaten Bengkalis saat ini adalah salah satu Kabupaten yang termasuk dalam katagori zona merah, kerena Kabupaten Bengkalis diapit 2 Daerah Transmisi Lokal, yaitu Dumai dan Pekanbaru, Pemkab Bengkalis akan dirikan posko penanganan Covid-19 di setiap pintu masuk perbatasan.
Hal ini disampaikan Djoko Edy Imhar Kepala Dinas Perhubungan dalam rapat terkait pendirian posko penanganan Covid-19 tersebut.
“Kita akan mendirikan posko Covid-19 disetiap gerbang perbatasan, dengan bekerja sama antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan dan dibantu oleh Pemerintahan Desa, disana akan kita dirikan posko dan akan di isi oleh tim penjagaan mulai dari pukul 08 wib pagi pada tanggal 24 hari sabtu nanti” ujar Djoko.
Disetiap posko akan di jaga oleh tim Relawan gabungan dari Dinas Perhubungan, Polisi, TNI dan Tim Medis, dan ditambah oleh Relawan relawan lainnya, baik dari Kabupaten, Kecamatan dan Desa,
setiap posko akan disiapkan alat pengukur suhu badan, tambah joko.
Begitu juga ungkapan Zul Asri Sekretaris Dinas perhubungan, dan Zul Asri menambahkan bahwa tugas Tim relawan tersebut diposko penjagaan akan menghentikan siapa saja yang akan masuk ke Kabupaten Bengkalis, dicek suhu badan dan diwajibkan memakai masker, setelah dianggap tidak ada gejala Covid-19 baru dipersilakan masuk diwilayah Kabupaten Bengkalis.
Dipihak lain Kapolsek Siak Kecil Iptu Sunaryo dalam rapat tersebut juga menyarankan pada setiap posko agar disiapkan ruang isolasi darurat dan setiap penjagaan harus mempunyai alat ukur suhu badan atau thermometer gun lebih dari satu.
Begitu juga dengan Camat Bandar Laksmana Acil Esyno berharap, “seadainya terjadi hal tak terduga atau ditemukan saat pemeriksaan orang tersebut diduga positif segera ditentukan dimana harus orang tersebut harus diantarkan”, jadi tujuan Acil supaya orang terduga positif tersebut langsung segera di rawat secepatnya.
Rapat tersebut selain mendirikan posko Covid-19 dalam hal pencegahan mata rantai penyebaran Virus Carona Desease juga akan jadikan posko pemantau riwayat perjalanan orang dari wilayah lain, dan seandainya riwayat perjalanan dari negara terjangkit maka orang tersebut wajib di ODP atau karantina.(sir)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.