MANDAU-Dugaan adanya kecelakaan kerja yang terjadi di PT. PCR (Permata Citra Rangau) yang terletak di Jalan Gajah Mada Km. 5 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau pada hari Jum’at tanggal 20 Maret 2020 yang lalu menelan korban nyawa seorang pekerja di bagian operator klasifikasi berinisial H sampai saat ini seolah ditutup-tutupi oleh pihak perusahaan.
Apalagi, sesuai informasi yang didapatkan dari lapangan, dimana korban berinisial H diketahui saat kecelakaan, awalnya sempat dirawat di RS Permata Hati karena korban mengalami melepuhnya kulit karena terkena minyak panas. Setelah itu, korban H dirujuk ke RS Awal Bross Pekanbaru. Namun sayangnya, korban akhirnya meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020. Berdasarkan informasi yang didapat, terkait kejadian ini kecelakaan kerja yang menimpa pekerjanya ini, pihak perusahaan memberikan santunan sebesar Rp. 10 Juta, diluar dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sayangnya, ketika hal ini ingin dikonfirmasi ke pihak manager PT. PCR, nomor awak media yang awalnya terhubung ke manager, dengan tanpa alasan yang jelas diblokir oleh sang manager pada Jum’at malam (17/4/20) sekitar pukul 19.00 WIB, hingga berita ini ditulis. Sebuah sikap yang menimbulkan pertanyaan, kenapa pihak perusahaan seolah mengelak dan bungkam terhadap hal ini.
Ada yang lebih mengejutkan lagi, kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan ini diduga kuat tak melaporkan kejadian tersebut ke pihak penegak hukum dalam hal ini Polsek Mandau.
Hal ini diperkuat lagi, ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi ke pihak Polsek Mandau terkait akan kecelakaan kerja yang terjadi di PT. PCR tersebut.
Kepada media ini, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK Sabtu(18/4) membenarkan bahwa tidak adanya laporan terkait kecelakaan kerja yang menelan korban nyawa tersebut ke Polsek Mandau.
“Kita telah mengecek, tak ada laporan terkait kejadian tersebut,”katanya singkat.
Sebuah kondisi yang sangat miris, dimana pihak perusahaan diduga seolah-olah ingin menyembunyikan kejadian kecelakaan kerja yang menelan korban nyawa pekerjanya tersebut dari aparat penegak hukum. Terlepas apa pun alasannya, hal ini tentunya sangat tidak rasional dan tak wajar.
Diharapkan tentunya peran penegak hukum dalam hal ini untuk melakukan pengusutan kejadian ini lebih sangat diharapkan. Pertanyaan sederhananya adalah, Kenapa sampai hal kejadian kecelakaan kerja yang mengorbankan nyawa ini, tak dilaporkan ke pihak berwajib. Apa yang terjadi dibalik sikap perusahaan ini?.(BD)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.