BENGKALIS, MANDIRI POS –
Menindaklanjuti perintah Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Buton, Wigyo beserta jajarannya melakukan ramp check kapal roro di Pelabuhan Roro Sungai Pakning yang terletak di Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Selasa, 31 Maret 2020.
Ramp check yang dimaksud adalah melakukan pengecekan atau uji petik di kapal Ferry yang berada di pelabuhan Sungai Selari Sungai Pakning.
Adapun tujuan uji petik tersebut guna memeriksa kelayakan kapal dalam rangka mendukung kelancaran, keamanan dan keselamatan kerja, yaitu lancar dalam pelayaran, aman dan selamat buat penumpang dan pekerja.
Dilanjutkan pengecekan kelengkapan administrasi serta peralatan penunjang keamanan dan keselamatan berlayar, serta melakukan penyemprotan desinfektan di kamar mesin, ruang penumpang, deck kapal dan ruangan lainnya sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Wigyo menjelaskan, “upaya ini dilakukan dalam rangka menciptakan keselamatan dan keamanan bagi para awak kapal dan penumpang pada saat arus balik dan pergi”. Dalam pengecekan saat ini tidak kita temukan Kapal yang dokumennya mati ataupun perlengkapan nya tidak ada, ucapnya lagi.
Wigyo juga mengatakan, “apabila ada kapal pengangkut penumpang dan barang yang tidak memenuhi atau mematuhi Standar Operational Prosedur (SOP) akan kami tindak tegas” Kapal yang tidak memenuhi syarat kita akan suruh Docking dulu, begitu juga dengan tidak adanya surat izin berlayar lain nya Seperti APD kita tindak tegas juga, pokoknya sebelum surat surat tersebut lengkap tentu tidak kita kasi izin berlayar, tegas wigyo.
Wigyo menjelaskan upaya ini dilakukan dalam rangka menciptakan keselamatan dan keamanan bagi para awak kapal dan penumpang yang akan melakukan penyeberangan.
“Kami sangat mengutamakan keamanan dan keselamatan berlayar setiap kapal, apalagi kapal yang mengangkut penumpang dan barang, ujar Wigyo.
Terakhir, Wigyo berharap kepada setiap pemilik kapal agar melengkapi semua administrasi yang ditentukan serta melengkapi segala sesuatu yang menyangkut keamanan dan keselamatan berlayar.
Jika ada administrasi yang sudah kadaluarsa, segera diperbaharui. Jika ada peralatan dan kelengkapan lainnya yang sudah rusak/usang, segera diganti, tutup Wigyo.(sir)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.