DURI-Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK bersama team opsnal terus berupaya untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Ini Hasil terbukti dengan sudah ditangkapnya tiga pelaku narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial TA (19), FI (20) dua laki-laki dan satu perempuan AI (18). Ketiga ditangkap, Sabtu (21/3) pukul 17.30 WIB di kos-kosan Jalan Stadion Duri.
Berdasarkan informasi yang dirangkum wartawan dari pihak kepolisian, Senin (23/3) menyebutkan bahwa kronologis penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat disekitar jalan stadion Duri kalau di kos-kosan sering terjadi transaksi narkoba. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan di TKP.
Ternyata benar, di dalam rumah kos-kosan ada tiga orang yang dicurigai. Team langsung mendobrak pintu kos dan langsung mengamankan ketiganya. Saat digeledah ditemukan barang bukti 14 paket kecil diduga sabu, 1 buah alat hisap atau bong, serta 2 buah HP. Setelah diintrogasi pelaku mengakui sebagai pemilik barang bukti sabu. Dari ketiga pelaku, satu orang diantara mereka membantu membungkus 14 paket sabu untuk siap edar.
Atas penangkapan tersebut, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyelidikan untuk lebih lanjut. ” Saya sebagai Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi ini. Mari sama-sama kita berantas yang namanya narkoba karena ini merusak generasi penerus,” imbau Kompol. (BN/MT)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.