MANDIRI POS – Ditetapkan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tunjuk Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Bengkalis gantikan Plt Muhammad.
Adapun PLH yang ditunjuk Gubri Syamsuar, tersebut adalah Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis, Bustami yang akan menjalankan roda pemerintahan Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditetapkan dan sesuai permasalahan yang terjadi tuntas sebagaimana mestinya.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman. Jika untuk batas waktu PLH ini juga menunggu informasi dari Kemendagri. Yang pasti penunjukan PLH ini agar tidak terjadi kekosongan pada pemerintahan setelah Plt Bupati Bengkalis tidak lagi masuk kantor sejak ditetapkan menjadi DPO.
“Hari ini pak Gubernur sudah menunjuk Sekda Bengkalis yakni pak Bustami sebagai Plh Bupati Bengkalis,” kata Sudarman. Kamis (12/3/2020).
Sudarman juga menjelaskan, terkait penujukan PLH ini Gubri Syamsuar juga sudah meminta petunjuk dan mengirimkan surat ke Kemendagri. Artinya saat ini langkah yang dilakukan Pemerintah provinsi Riau murni terkait pemerintahan yang tidak boleh kosong dari pejabatnya khususnya kepala daerah.
”Jadi kita tunggu saja arahan kememdagri berikutnya. Jika PLH ini sampai akhir masa jabatan atau Bupati Bengkalis, atau nanti akan ditunjuk Penjabat (Pj),” katanya.
”Untuk SK PLH ini, sudah diserahkan kepada pihak terkait, sehingga mulai besok yang bersangkutan sudah lansung bekerja dan menjalankan roda Pemerintahan bengkalis,” tuturnya.***
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.