Bathin Solapan – Telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakulan oleh JP (anak kandung korban)
Pada Minggu 01 Maret 2020 sekira pukul 17.30 Wib bertempat di rumah Pelapor Jalan Baru, Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Entah Setan apa yang memasuki otak JP (30) tahun hingga Ia tega melakukan pembunuhan terhadap AM (77) tahun orang tua kandungnya sendiri.
Di ketahui kejadian yang mana pada saat itu Pelapor sedang berada di luar. Kemudian datang teman Pelapor memberitahu bahwa Bapak Pelapor sudah meninggal. Mendengar hal tersebut Pelapor langsung pulang ke rumah dan sesampainya di rumah Pelapor terkejut melihat tetangga Pelapor sudah ramai. Kemudian Saksi memberitahu bahwa Terlapor telah membunuh korban dengan batu gilingan. Yang mana sebelumnya Terlapor mengalami gangguan kejiwaan dan sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa.
Atas kejadian tersebut, terhadap korban dibawa ke rumah sakit dan Pelaku diamankan, selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut.(BD/Mus)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.