Kapolsek Pinggir Berikan Jawaban Terkait Judi Meja Tembak Ikan Dan Meja Mesin Tembak Kupu-kupu


 

Pinggir – Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W A Sianipar SH MH memberikan jawaban terkait Perjudian Tembak Ikan Dan tembak Kupu-kupu (Gelper) kepada awak media yang sudah menaikan pemberitaan tersebut di Kantor Polsek Pinggir Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 102 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Rabu (26/02/2020) sekira Pukul 11.00 WIB.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Pihak Polisi Sektor Pinggir yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Yopi Ferdian SH MSI, Katim Opsnal Bripka P. Lumban Batu, Kasi Humas Bripka Juanda Marpaung dan dua orang anggota Reskrim bergerak bersama dengan Bhabinsa Koramill Mandau,Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, FKPM (Forum Komukasi Peduli Masyarakat) dan salah seorang awak media ke tempat lokasi yang ditulis dalam pemberitaan tersebut.

Tetapi tidak ada ditemukankannya mesin tembak ikan atau meja tembak kupu-kupu (Gelper) diwarung seperti ditulis oleh salah seorang awak media tersebut.

Ketika ditanyakan kepada pemilik warung yang diduga adanya meja tembak Ikan dan tembak kupu-kupu seperti dalam pemberitaan tersebut pemilik warung mengatakan tidak ada mesin tembak Ikan dan tembak Kupu-kupu diwarung saya.

Kemudian dilakukan penyisiran disekitar warung tersebut namun juga tidak ada ditemukan meja mesin tembak ikan dan meja mesin tembak kupu-kupu (Gelper).

Pihak Pemerintah Desa setempat Bapak Walianto ketika ditanyakan soal meja mesin tembak ikan dan meja mesin tembak kupu-kupu seperti yang diberitakan Di Media Online, Beliau membantah.

Bahwasanya tidak pernah ada mesin judi tembak ikan dan tembak kupu-kupu diwilayahnya, dan beliau juga mengatakan penghasilan masyarakat sangat minim (gaji berkisar sekitar Rp 60.000.s/d Rp 80.000) bagaimana mungkin bisa main judi tembak ikan dan tembak kupu-kupu.

Baca Juga  Bejat !! Seorang pemuda di Kandis cabuli 4 orang bocah Laki - laki

Kapolsek Pinggir Kompol. Firman V.W.A Sianipar SH. MH mengucapkan terima kasih atas informasi dalam pemberitaan Online oleh salah seorang awak media tersebut .

“Marilah jita bergandeng tangan dalam memberantas penyakit masyarakat dalam hal perjudian, dan apabila dijumpai dugaan perjudian, silakan datang langsung Ke Polsek Pinggir untuk melaporkannya. Dan kita langsung bersama-sama ke tempat dugaan L
laporan tersebut untuk ditindak lanjuti. Dan diharapkan informasi yang dilaporkan lebih akurat serta ada unsur dugaan pidana perjudian, “jelas Kapolsek Pinggir.

Turut hadir dalam acara jawaban pemberitaan tersebut salah seorang awak media yang menaikan pemberitaan tersebut Parlin S Nababan, Hendrik Hasudungan Sitompul, Kanit Reskrim Polsek Pinggir IPDA Yopi Ferdian SH MSI, Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung (Rls/BN/Mus)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca