MANDIRI POS – Komisi III DPRD Bengkalis bersama Kementerian Koperasi dan UKM bahas Potensi Daerah terhadap 7 komoditas prioritas yang menjadi target utama dalam rangka mengarahkan kebijakan pemberdayaan UKM. Hal tersebut komisi III sampaikan pada pertemuan yang digelar bersama Bapak Catur Susanto Kepala Bagian Rencana dan Program di Kementerian Koperasi dan UMKM di Ruang Rapat lantai 6, pada Kamis (20/02/2020). Pertemuan sekaligus diikuti oleh DPRD Kab. Sumbawa Barat, dan DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat.
Ketua Komisi III H. Adri menginginkan adanya program dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke daerah, khususnya Kabupaten Bengkalis. Dengan adanya program tersebut, maka geliat ekonomi masyarakat bisa meningkat. Perlu ada sinkronisasi antara pusat dan daerah terkait hal tersebut.
Menambah pernyataan tersebut Abi Bahrun mengatakan masyarakat perlu menumbuhkan mindset dan jiwa enterpreneur. “Regulasi apa yang bisa kami bikin di DPRD agar bisa memberikan bantuan yang paling efektif yang bisa mendongrak pengusaha,”.
Kemudian Surya Budiman menyatakan bahwa Komisi III ingin ada program atau jenis usaha yang dapat dijalankan dan dikembangkan di Kabupaten Bengkalis. “Kami mengharapkan adanya program dari Kemenkop seperti seminar, dan pelatihan-pelatihan skill untuk UMKM,” Tuturnya.
Juga beberapa pertanyaan di lontarkan dari DPRD Tanjung Jabung Barat dan DPRD Sumbawa Barat terkait Program Pusat dan Daerah untuk pengembangan Koperasi dan UMKM.
Kepala Bagian Rencana dan Program Catur Susanto menjelaskan terkait Koperasi dan UMKM ini berdasarkan Permenkop nomor 9 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Penyelenggaran Koperasi. Program Reformasi total koperasi yang sudah dilaksanakan ada 3 tahapan, yaitu pertama Reorientasi Koperasi, Bagaimana membangun perubahan Paradigma Koperasi itu tidak bertumpu pada Kuantitas tapi Kualitas. Kedua Rehabilitasi, Bagimana melakukan penataan data base koperasi secara terstruktur dan tersistematis melalui aplikasi yang terintegrasi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota melalui aplikasi Online Data Sistem (ODS),. Ketiga Tahapan Pengembangan Koperasi, yaitu mewujudkan koperasi modern melalui modernisasi koperasi dan mewujudkan globalisasi UMKM.
“Kami di Kementerian mendorong bagaimana dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten sebagai salah satu Kliring House untuk kebijakan terkait dengan pembinaan UMKM di daerah, kami juga mendorong daerah atau kabupaten agar ada Peraturan Daerah, Perbub atau Perwalikota, semacam aturan atau regulasi lainnya,” Jelasnya lagi.
Sesuai arahan Menteri Koperasi dan UMKM untuk tahun 2020-2024 ada pendekatan Sentra atau Komoditas, ada 7 Komoditas Prioritas yang menjadi target utama dalam rangka mengarahkan kebijakan pemberdayaan UMKM, yaitu Komoditas Pariwisata, Komoditas Home Decor, Komoditas Kuliner, Komoditas Ekonomi Kreatif, Komoditas Fashion Muslim, Komoditas Perikanan atau Peternakan, dan Komoditas Pertanian atau Perkebunan.
“Menjawab Pertanyaan tadi, untuk membentuk mindset dan jiwa Enterpreneur masyarakat, kami di kementerian ada program bagaimana untuk membangun sosialisasi, ada gerakan kewirausahaan nasional untuk memotifikasi pemuda seperti mahasiswa untuk berwirausaha, agar mereka termotivasi untuk membuka sebuah usaha. Terkait sosialisasinya seperti apa detailnya nanti Dinas bisa melakukan konsultasi dengan kami”.
Terkait dengan pembiayaan, di daerah harus dibuat pemetaan terkait kebutuhan khususnya pembiayaan yang ada di daerah. Beberapa daerah memiliki perda untuk mengembangkan dana bergulir di daerah, ada juga program di deputi pembiayaan terkait BLUD, dan ada juga Perda untuk Jamkreda, sehingga pemetaan pembiayaan itu bisa di klusterisasi.
Pertemuan tersebut dihadiri Anggota DPRD Bengkalis Hendri, Romel Sinalsal, Rosmawati Sinambela, Indrawansyah dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(sir/dprd)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.