Bengkalis-Personil jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau karena telah berhasil ungkap pelaku pengedar narkoba di Bengkalis khususnya Riau umumnya, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bersih 27,130 kilogram (Kg) dan 19.463 butir pil ekstasi.
Sebanyak sembilan personel di jajaran Polres Bengkalis langsung menerima penghargaan yang diserahkan Kapolda Riau, Irjen Polisi Agung Setya Imam Effendi SH S.IK, M.Si, Selasa (31/12) malam.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, saat di konfirmasi media, Rabu, (1/1/2020) pagi menyebutkan, bahwa penghargaan tersebut langsung diserahkan Kapolda kepada sembilan personel, atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu puluhan kilogram dan belasan ribu pil ekstasi di Pelabuhan Penyeberangan (Roro) Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan Piagam Penghargaan Kapolda Riau Nomor: P/773/XII/2019 berikut personel Polres Bengkalis penerima penghargaan tersebut:
AKP Syahrizal selaku Kasat Narkoba, IPTU Tony Armando selaku Kanit, Bripka Saihot, Bripka Martin, Bripka Jessy, Bripka Sumadi, Bripka Adriyandi, Briptu Hermanto, dan Briptu Donald.
“Penghargaan atas keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis berat bersih 27 Kg lebih dan pengungkapan di tempat-tempat lainnya, ada 3 Satuan yang mendapatkan penghargaan salah satunya Polres Bengkalis,” kata Kasat Narkoba AKP Syahrizal.
Kasat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Riau atas pemberian penghargaan ini, dan semoga kedepannya lebih giat lagi dalam memberantas narkoba yang masuk wilayah Bengkalis.
“Kita menyampaikan ucapan terima kasih pada Kapolda dengan reword ini. Semoga kami lebih eksis lagi dalam bertugas, dan ucapan yang sama juga saya bersama rekan personil lainnya kepada Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, atas arahan serta dukungannya selama ini,”Sebut Syahrizal lagi.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis sita sabu-sabu dengan berat bersih 27,130 Kg dan 19.463 butir pil ekstasi dari seorang pelaku Abrizal alias Abri (32), warga Kota Pekanbaru, diduga sebagai kurir atau tukang “gendong” di Pelabuhan Roro Air Putih, Sabtu (12/10/19) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan itu, terdiri dari 28 bungkus besar diduga sabu-sabu, dua bungkus besar pil ekstasi merk boneka warna hijau, satu bungkus besar pil ekstasi merk (master card) warna pink, dan satu bungkus pil ekstasi warna biru.(MD).
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.