Duri-Seorang pria berinisial BP harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Mandau. Warga Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan ini berhasil diciduk Team Opsnal Polsek Mandau (10/12/19) sekira pukul 20:30 WIB karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Saat diamankan, dari tangan tersangka Team Opsnal menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 paket dengan berat 0,86 gram. Barang bukti lainnya juga disita diantaranya 5 buah plastic pack di dalam kotak kecil warna orange, 1 handphone merk Xiaomi redmi 6A warna hitam dan juga 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa No Pol.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.IK mengatakan penangkapan terhadap BP dilakukan setelah pihak Team Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan jaringan Narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
Dari hasil penyelidikan diketahuinya seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Rangau Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan BP dan diamankan dari tangan pelaku barang bukti tersebut diatas.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.IK (BD)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.