BENGKALIS -Usai menggeledah kantor rekanan milik anggota DPRD Bengkalis di Jalan Tandun Kecamatan Bengkalis, Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menenteng empat koper diduga berisikan sejumlah dokumen.
Penggeledahan selesai dilakukan petugas anti rasuah itu sekitar pukul 20.10 WIB. Satu persatu petugas keluar dari pintu kantor dengan kawalan petugas kepolisian Bengkalis bersenjata.
Tidak ada sepatah katapun keluar dari petugas KPK menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. Petugas langsung masuk ke tiga mobil Innova yang sudah standby di depan kantor rekanan milik anggota DPRD Bengkalis berinisial RH alias Akok.
Lalu lalang Jalan Tandun seketika macet. Banyak masyarakat yang menyaksikan keluar sejumlah orang dengan kawalan polisi bersenjata.
“Ada apa ni, ramai polisi, ” tanya pengguna sepeda motor yang seketika berhenti di sana.
Diketahui, Petugas KPK, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 15.00 WIB menggeledah kantor rekanan milik anggota DPRD Bengkalis berinisial RH alias Akok.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penggeledahan dilakukan dalam proses Penyidikan perkara suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. Perkaranya terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan TPK Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis. (BD)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.