Batin Solapan-(BENGKALIS)-Unit Reskrim Polsek Mandau pada Jumat Sore (15/11) pada pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan seorang perempuan dengan inisial FY (26) yang beralamat Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupten (Indragiri Hulu) Inhu dan/atau Duri XIII Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Dari penangkapan tersebut, didapat barang bukti berupa:
1). 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis sabu sabu yg dibungkus dengan palstik peck dengan berat kotor 0,34 gram milik Tsk.
2). 1 (satu) buah alat hisap (Bong).
3). 1 (satu) buah kaca Pirek yang berisi diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 0,73 gram.
4). 1 (satu) buah mancis yang dijadikan sebagai alat bakar (kompor).
5). 1 (satu) bungkus rokok Dunhill warna putih tempat diletakkan diduga Narkotika jenis sabu sabu.
Inilah kronologis penangkapan terhadap pelaku yang diduga memiliki narkotika tersebut, yang didapat dari Humas Polsek Mandau.
Pada hari Jum’at (15/11) pukul 15.00 WIB, Team Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Setelah itu, dilakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku dengan inisial FY dalam perkara kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu. Adapun penangkapan itu dilakukan setelah Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya dilakukan penangkapan tersangka yang sedang berada dalam kamar sendirian. Kemudian dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika diduga sabu-sabu dan seperangkat alat hisap (bong) beserta mancis.
Kemudian diintrogasi kepada tersangka dan ia-nya mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang barusan dibelinya dari TJ (DPO).
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.Ik Sabtu (16/11) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kita sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses selanjutnya,”katanya.(BD)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.