Team Opsnal Polsek Pinggir Ciduk Pria Yang Kantongi Narkoba Ini


PINGGIR-(BENGKALIS)-Gerak cepat yang dilakukan oleh Team Opsnal Polsek Pinggir dalam upaya menumpas narkoba membuahkan hasil. Dimana pada Jumat sore (15/11) sekira pukul 16.00 WIB, Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap seorang pelaku dengan inisial HH (30) lelaki yang bekerja sebagai buruh dan tinggal di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Tersangka ini ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Desa Tengganau Kecamatan Pinggir atau tepatnya di Bengkel Tempel Ban Sinaga.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Team Opsnal Polsek Pinggir yang dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA Yopi Ferdian, SH, M.Si. Dari tangan tersangka yang ditangkapnya, didapat barang bukti berupa:

a. 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus didalam plastik bening dengan berat kotor +- 0.28 Gram
b. 1 Unit Hand phone Merk Hammer.

Adapun kronologis penangkapan pelaku seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Pinggir kepada media ini Jumat (15/11).

Pada hari Jumat (15/11) sekira jam 13.00 WIB, Team Opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Tengganau sering terjadi transaksi Narkoba. Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal Polsek segera melakukan penyelidikan diseputaran Desa Tengganau. Dan sekira pukul 16.00 WIB, Team Opsnal menemukan seorang laki – laki yang sedang berdiri di TKP yang sangat mencurigakan gerak geriknya.

Selanjutnya Team Opsnal segera melakukan tindakan penangkapan terhadap orang tersebut, dan saat Team akan melakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh Team Opsnal.

Selanjutnya Team Opsnal menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 (satu) paket yang ada ditangan sebelah kiri tersangka. Kemudian team melakukan interogasi terhadap tersangka, dan tersangka mengaku berinisial HH dan mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang ada pada tersangka tersebut adalah miliknya yang baru saja dibeli dari Pak AS.

Baca Juga  Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi Karena Kantongi 3 Paket Sabu

Kemudian team opsnal melakukan pengembangan untuk mencari Pak AS (DPO) namun tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya Team Opsnal membawa dan mengamankan tersangka inisial HH dan barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan tuntas.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar kepada media membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus narkotika tersebut.

“Benar, kita telah menangkap tersangka dan barang bukti. Adapun pasal yang dilanggar yaitu
Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,”jelasnya. (BD)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca