Kantongi 7 Paket Sabu, Pria Ini Digelandang Ke Polres Bengkalis


PINGGIR-Lagi dan lagi. Kalimat ini rasanya tepat untuk menggambarkan kerja keras aparat Kepolisian Resort Bengkalis. Dimana kali ini Sat Resnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus narkoba dengan melakukan penangkapan terhadap diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Sukaramai Kelurahan Titian Antui pada Rabu malam (13/11) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku tersebut adalah Andi Supriyanto (35) bekerja sebagai buruh yang beralamat di Jalan Sukaramai No. 30 Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Dari tangan pelaku, didapat barang bukti berupa:

  1. 7 (tujuh) paket kecil diduga Shabu.
    Berat kotor keseluruhan shabu 1.3 gram
  2. 1(satu) unit hp android merk xiaomi warna hitam.

Kronologis penangkapan terhadap pelaku adalah sebagai berikut:

Pada hari Rabu (13/11), Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, sering terjadi transaksi narkotika,

Sesuai dengan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis memerintahkan Tim Opsnal narkoba yang sedang melaksanakan lidik di wilkum Mandau dan Pinggir.

Selanjutnya pada pukul 22.00 WIB, Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap terlapor atas nama Andi Supriyanto didalam sebuah rumah di Jalan Sukaramai No. 30 Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 7 paket diduga shabu dan hp merk xiaomi warna hitam didalam kamar rumah tersangka, Kemudian Tim Opsnal melakukan interogasi. Dan tersangka Andi mengakui bahwa peran dirinya sebagai pengedar didaerah Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir.

Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses Penyelidikan lebih lanjut.(BD)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini šŸ™‚

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca