DURI-Diduga panik, pengendara sepeda motor nekat melajukan kendaraan dan menerobos razia rutin Satlantas Polres Bengkalis BKO Duri, Selasa (20/8) sekira pukul 16.20 WIB.
Kalut ada razia, pelaku berinisial MQF (22) beralamat di ruas Jalan Jenderal Sudirman Gang Kamboja RT 04 RW 02 , Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis tabrak polisi yang berupaya menghentikan lajunya sepeda motor.
Akibatnya, Brigadir Isslamet mengalami luka robek di bagian belakang kepalanya dan pelaku dan 1 Unit Barang Bukti (BB) sepeda motor Honda Beat BM 6166 DE diamankan polisi.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan pelaku telah melanggar Pasal (360) KUHP, disebabkan kelalaiannya menyebabkan orang mengalami luka berat.
Kompol Arvin Hariyadi SIK ungkapkan bahwa peristiwa laka lantas itu, terjadi Selasa (20/8) sekira jam 16.20 WIB di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Duri di depan toko busana Tanah Abang, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Disebutkan Kompol Arvin Hariyadi SIK korban IS bersama anggota Satlantas Polres Bengkalis lainnya tengah melaksanakan tugas razia rutin.
Pada saat itu, sebuah sepeda motor merk Honda Beat Nopol BM 6166 DE dikendarai MQF bersama satu orang temannya tidak menggunakan helm.
Pelapor berupaya menahan laju kendaraan untuk menghentikan sepeda motor pelaku tapi tidak diindahkan isyarat petugas dan kendaraan tetap saja melaju dan langsung menabrak korban.
“Korban mengalami luka-luka robek di bahagian belakang kepalanya,”kata Kompol Arvin Hariyadi SIK.
Korban sebagaimana diungkapkan Kompol Arvin Hariyadi SIK, tidak merasa senang dan melaporkan kejadian ke pihak Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian Polsek Mandau untuk proses hukumnya,”tutup Kapolsek Mandau.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.