DURI-Kompol Arvin Hariyadi SIK, selaku Polsek Mandau bersama jajarannya terus-menerus giat melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu berbuah manis, seorang lelaki dengan inisial SMP berhasil di tangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau pada Jumat (26/7) sekira jam 04.20 WIB.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK dalam penjelasan resminya melalui release kabar menyebutkan, pria berinisial SMP (26) warga Jalan Bhakti Gang Rahmat KM 09 Kulim Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Pada hari Jumat (26/8) sekira pukul 03.30 WIB Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki inisial SMP yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya jam 04.20 WIB Team Opsnal Reskrim Mandau, berhasil mengetahui keberadaan SMP (tersangka) pada saat itu sedang tidur di rumahnya.
Team Opsnal mendobrak pintu rumah, saat itu di mana SMP (tersangka) sedang tidur, kemudian dilakukan pengeledahan badan terhadap dirinya.
“Dari TKP ditemukan 21 (dua puluh satu) narkotika jenis sabu-sabu masing-masing seberat 0,2 gram dan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu-sabu masing-masing seberat 0,5 gram.Total berat kotor seluruh barang bukti di duga sabu-sabu 6 gram,”kata Kapolsek Mandau.
Kapolsek menjelaskan, ditemukan juga uang hasil penjualan Rp.1.405.000,- dan 1 (satu) buah dompet merk 501 warna hitam.1 (sat) buah tas merk levis warna coklat.
1 (satu) buah botol warna putih untuk menyimpan narkotika.1 (satu) buah HP Merk Vivo 1612 warna hitam.
1 (satu) Handphone merk Oppo A71 warna hitam.1 (satu) buah Handphone merk I-chery warna hitam dan 1 (satu) buah Handphone merk Mito warna hitam.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,”ujarnya(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.