DURI-(BENGKALIS)-Kerja keras tak pernah mengkhianati hasil. Dan kata-kata inilah tepat rasanya untuk menggambarkan kerja keras aparat kepolisian Sektor Mandau Polres Bengkalis dalam upaya memerangi peredaran narkoba diwilayah hukum mereka. Dimana pada Kamis malam (13/6) Team Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar narkoba sabu-sabu.
Kedua pelaku tersebut yaitu:
*IZ (29) lelaki yang tinggal di Jalan Rokan RT 02 RW 21 Kelurahan Air Jamban Kecamantan Mandau. Pelaku ditangkap di Jalan Mulia Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau. Dari tangan IZ, Team Opsnal berhasil mendapatkan barang bukti yaitu:
-1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0.31 gram/seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam.
-
1 (satu) unit sepeda motor yamaha soul warna biru tanpa nomor kendaraan.
*HER Alias IW (39) seorang Laki-laki yang diketahui tinggal Jalan PLTD RT 05 RW 13 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. Dari tangan pelaku, Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mendapatkan barang bukti berupa:
-11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,34 gram/seharga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- Uang hasil penjualan Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
-
1 (satu) buah timbangan digital merk mouse scalo.
-
1 (satu) buah HP merk samsung (samsung lipat) warna hitam.
-
1 (satu) buah kotak kecil digunakan untuk menyimpan narkotika jenis shabu-shabu.
-
1 (satu) unit sepeda motor yamaha vega warna putih tanpa plat nomor.
Sementara untuk kronologis penangkapan selengkapnya sebagai berikut: Pada hari Rabu13 Juni 2019 sekira pukul 20.00 WIB, Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki berinisial IZ yang diduga adalah sebagai kurir sabu-sabu.
Setelah diketahui posisi tersangka, kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan di Jalan Mulia Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau dan hasil dari penangkapan tersebut ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu Sabu-Sabu seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa 1 paket sabu-sabu yang disita darinya tersebut dibelinya dari seorang laki-laki yang bernama IW.
Kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengembangan dengan cara memancing, tersangka I (IZ) disuruh memesan dengan pura-pura membeli kembali 1 paket sabu kepada IW. Setelah keduanya sepakat dan ditentukan tempat untuk transaksi yang kedua kalinya, maka Team Opsnal bergerak cepat. Kemudian sekira pukul 20.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap HER alias IW di Simpang Jalan Jeruk Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.
Pada saat penangkapan tersangka IW sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya, dan setelah dicegat di TKP, Target langsung ditangkap dan kemudian dilakukan penggeledahan badan. Dan Team Opsnal berhasil menemukan 1 buah kotak permen pagoda warna hitam dari kantong celana sebelah kirinya yang setelah diperiksa ternyata berisikan 11 (sebelas) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah diinterogasi, tersangka IW mengakui bahwa 11 paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan (dijualnya). Selain 11 paket sabu-sabu tersebut, juga ditemukan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan juga diamankan 1 buah timbangan digital / alat utk menimbang sabu-sabu sebelum di paket-paket.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut. Terkait penangkapan pelaku pengedar narkoba ini, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK membenarkan hal itu.
“Benar, Team Opsnal Polsek Mandau telah berhasil menangkap kedua tersangka penyalahgunaan narkoba, dan saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan,”jelasnya singkat Jumat pagi (14/6).(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.