BENGKALIS – Sebagai seorang Ajudan Pribadi Bupati Bengkalis Kasmarni, Wilansari Ayu Ningtias atau akrab disapa Wilan mengakhiri masa lajangnya bersama Syahrum alias Arum, yang juga merupakan Ajudan Pribadi Bupati Bengkalis dimasa kepemimpinan Amril Mukminin, Selasa, 9 Mei 2023.
Wilan merupakan putri dari Bapak Sarianto (almarhum) dan Ibu Nurhayati. Sementara Arum merupakan putra dari Bapak Khalifah Mukmin (almarhum) dan Ibu Nuryani.
Pernikahan kedua pasangan ini dilangsungkan di kediaman mempelai wanita, di Wonosari Tengah, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, yang dipandu oleh Kepala KUA Bengkalis, Muhidin.
Arum, dinikahkan langsung oleh Kakak Kandung mempelai wanita, Hendro Ade Rianto, dan bertindak sebagai saksi adalah Bupati Bengkalis priode 2016-2021, Amril Mukminin dan Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso.
Dengan sekali lafal. Antara kakak kandung Wilan yang menikahkan dan dijawab Arum sebagai mempelai lelaki, langsung dinyatakan sah oleh kedua saksi.
Prosesi pernikahanpun selesai dan dilanjutkan dengan pembacaan sighat taghlig atau perjanjian pernikahan yang diatur negara berdasarkan hukum Islam.
Kemudian, proses sungkeman atau bersalaman dengan kedua orang tua dari mempelai laki-laki dan perempuan dilakukan. Lalu kemudian dilanjutkan dengan prosesi tepuk tepung tawar yang dilakukan secara adat kebiasaan Melayu Bengkalis.
Sebagai informasi, sebelum ijab qobul, terlebih dahulu dilakukan prosesi antaran belanja dengan adat istiadat Melayu, saling berbalas pantun dari perwakilan kedua pihak, menyerahkan barang antaran serba satu.
Turut hadir Bupati Bengkalis Kasmarni beserta keluarga dalam prosesi pernikahan tersebut, para keluarga mempelai laki-laki dari Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, keluarga mempelai perempuan, para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga turut menyaksikan prosesi pernikahan kedua ajudan Bupati Bengkalis ini.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.