Sungai Mandau – Dalam rangka menampung keluhan dan aspirasi masyarakat Sungai Mandau, Polsek Sungai Mandau laksanakan giat rutin Jumat Curhat di Kantor Kampung Muara Kelantan Kecamatan Sungai Mandau, pada Jumat(10/02/2023) jam 09.00 wib.
Adapun yang hadir pada giat tersebut yaitu Bhabinkamtibmas Kampung Muara Kelantan, dan Bhabinkamtibmas Kampung Muara Bungkal. Masyarakat yang hadir saat itu berjumlah 4 orang
Dalam giat curhatan tersebut, masyarakat menyampaikan berapa hal seperti adanya denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang mati pajak misalnya mati pajak 1 tahun.
Kemudian langsung di tindak lanjut oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Polmer Hasibuan. Dirinya menjelaskan seperti ini, “Sekarang ada program dari pemerintah Pemprov Riau, untuk masyarakat yang telat bayar pajak kendaraan atau matinya pajak kenderaan, untuk denda keterlambatan tidak dipungut biaya, Namun besaran pajak kenderaan yang mati pajak tetap dibayarkan berdasarkan pajak atas kenderaan tersebut dan berapa lama matinya” ucap Polmer Hasibuan”
Kemudian lanjutnya lagi “Agar informasi ini juga harap di beritahukan kepada masyarakat lainya agar memanfaatkan kesempatan tersebut”ucapnya” (rls/team)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.