Kegiatan yang dilakukan pada Jum’at pagi (3/3/23) dimulai pada pukul 09.20 pagi tersebut dihadiri oleh Kasium Aipda Khairuddin, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas dan 6 orang masyarakat. Dalam kesempatan itu, masyarakat dan pemuda menyampaikan maraknya Pencurian Sawit dikebun Masyarakat. Dan apakah pencurian dibawah Rp. 2,5 juta dapat dilaporkan.
Menanggapi hal itu, Kanit Binmas Polsek Sungai Mandau memberikan penjelasannya.
“Terimakasih kepada para pemuda atas informasi yang disampaikan kepada Polsek Sungai Mandau. Kami akan berupaya dan meningkatkan giat patroli rutin pada tempat-tempat atau kebun-kebun masyarakat yang rawan terjadinya pencurian sawit. Namun kita perlu bekerjasama dalam mencegah dan menjaga Kamtibmas diwilayah terutama Kampung Muara Kelantan, Polsek Sei Mandau akan senantiasa siap melayani dan membantu warga masyarakat dan siap 24 jam jika masyarakat membutuhkan hadirnya polri. Dan untuk pencurian dengan kerugian dibawah Rp.2,5 juta tetap bisa diproses dengan acara pemeriksaan cepat (tipiring),”jelasnya.
Terlihat, masyarakat atau pemuda bisa memahami apa yang disampaikan oleh Kanit Binmas tersebut. Diharapkan program giat Jumat Curhat tersebut bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.