KOTO GASIB- Pemkam Sengkemang dan Babinsa Sengkemang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sahidin menyisir hutan dan lahan di lokasi yang dinilai rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib.
Saat melakukan penyisiran bersama masyarakat Ia tidak menemukan titik api. “Saat ini Kampung Sengkemang nihil dari titik api,” kata Serda Sahidin , Rabu (27/10/2021).
Diceritakan dia, dampak dari Karhutla cukup besar, bisa merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. “Maka jangan lakukan itu, mari kita tidak membakar hutan dan lahan, demi kelangsungan makhluk hidup,” jelasnya.
Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan tanpa harus dibakar. “Bisa saja melakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar,” ingat dia.
Kedapatan bakar hutan dan lahan, langsung di Pidana. “Paling lama penjara 10 tahun,” tandasnya.
Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat membantu memberi pemahaman. “Masyarakat Sengkemang berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti, mereka siap di hukum,” pungkasnya.
Sementara itu penghulu kampung Sengkemang Adi Afri juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga lahannya agar tidak terbakar dan tidak ada lagi membakar lahan ,pada saat membuka lahan.”terang Adi Afri.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.