SIAK-Rumah Sakit Syafira Pekanbaru mengalokasikan Corporate Social Responsibility (CSR) Perlindungan jaminan Sosial, diberikan kepada 1756 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan FKDT se kabupaten Siak.
Program CSR yang diberikan Rumah Sakit Syafira kepada para guru, yaitu program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk masa perlindungan sampai 5 bulan ke depan.
“Kami atas nama pemerintah kabupaten Siak mengucapkan terimkasih, kepada owner Rumah Sakit Safira Pekanbaru yang telah menyalurkan CSR nya di kabupaten Siak,”ungkap Alfedri di Ruang Live Room, kantor Bupati Siak, Senin (22/11/2021) siang.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang memfasilitasi kegiatan ini. Yang mengalokasikan program ini atas inisiatif Rumah Sakit Syafira Pekanbaru yang diberikan kepada guru-guru MDTA se kabupaten Siak.
“Alhamdulillah, 1756 guru di Siak akan menerim kartu BPJS ketenagakerjaan, ini merupakan jaminan perlindungan sosial bagi para guru MDTA di Siak. Ini luar biasa, dan ini termasuk sedekah jariah. Semoga rumah sakit Syafira lebih baik, lebih maju dan berkembang di masa mendatang,”kata dia.
Direktur Rumah Sakit Syafira dr Rina Elfiani menyampaikan RS Syafira salah satu rumah sakit swasta yang ada di Pekanbaru, dan mitra kerja BP Jamsostek selama beberapa tahun selalu menyalurkan program CSR.
“Orang tahunya bren rumah sakit Syafira hanya untuk ibu dan anak, sejak 2009 kami sudah berubah menjadi rumah sakit umum. Sehingga layanan-layanan kesehatan sudah terpenuhi secara lengkap. Pada tahun 2018 RS Syafira juga meluncurkan menjadi pusat layanan kecelakaan kerja, membantu akibat kecelakaan kerja,”ujarnya.
Di tahun 2021 ini pihanya menerahkan CSR bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah se kabupaten Siak. Jumlahnya berkisar 1756 orang guru, diserahkan secara simbolis.
“Pada saat kita kerja tentu kita memiliki resiko-resiko kerja yang mungkin bisa terjadi, tentu kita butuh perlindungan kerja, bagaimana nantinya bisa dilayani secara penuh. Dari pengobatan sampai sehat hingga sembuh itu, di jamin BPJamsostek pendanaannya secara anlimitid,”kata dia.
Ia berharap dengan adanya perlindungan ini, membantu bagi guru MDTA untuk bisa bekerja secara aman, nyaman hingga apa bila ada resiko kecelakaan kerja, merek tidak lagi memikirkan terkait dengan pengobatan dan biaya di rumah sakit.(info)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.