Bupati Alfedri Sampaikan Tahapan Pilpung Kepada Dirjen Bina Pemdes Melalui Video Conference


SIAK-Bupati Siak Alfedri bersama Forkopimda pantau Pilpung di kecamatan Kerinci Kanan kabupaten Siak. Sebelumnya Bupati Alfedri melaporkan seluruh tahapan persiapan pelaksanaan pemilihan Penghulu Kampung kepada Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo melalui Video Conference.

“Kami bersama Forkopimda kabupaten Siak melaporkan seluruh tahapan persiapan pelaksanaan pemilihan penghulu kampung. Utamanya terkait penerapan protokol kesehatan, sehingga diharapkan pemilihan penghulu kampung serentak di Kabupaten Siak dapat berjalan tertib, aman dan bebas Covvid 19,”kata Alfedri, di Keinci Kanan, Kamis (11/11/2021).

Pemilihan Penghulu Kampung kecamatan Kerinci Kanan ada dua kampung yang melaksanakan pemilihan kampung yaitu kampung Kumbara Utama dan Kampung Seminai.

“Hari ini secara serentak kami bersama Wabup dan Sekda meninjau Pilpung di sejumlah titik, pak Husni di Tualang, Minas dan Kandis. Pak Sekda di Sungai Apit, Bungaraya saya di Kerinci Kanan,”kata Dia.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo menyampaikan arahan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak untuk tetap waspada terhadap pandemi Covid-19 dan mendorong seluruh Pemerintah kampung di wilayahnya agar terus memperkuat PPKM mikro melalui pengoptimalan peran posko desa.

“Kami mendorong penyelenggara Pilpung penerapan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan, serta mendorong percepatan vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Selanjutnya Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa akan terus memantau implikasi pemilihan penghulu kampung terhadap penyebaran Covid-19 di Daerah.

Pemilihan Penghulu Kampung serentak di Kabupaten Siak Provinsi Riau 14 kecamatan di Kabupaten siak ada 13 kecamatan yang melaksanakan kegiatan pemilihan penghulu kampung,  dengan jumlah desa pelaksana sebanyak 37 desa dan diikuti 126 calon penghulu kampung. Sementara, jumlah TPS di Kabupaten Siak tercatat sebanyak 129 TPS dengan total pemilih sebanyak 90161 orang.(info)

Baca Juga  Berantas Peredaran Barang Haram, Ini yang Dilakukan Polres Siak

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca