SELATPANJANG – Bupati H Muhammad Adil SH kembali melakukan pelantikan terhadap 21 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Jum’at (17/9/2021) pagi di Aula Kantor Bupati.
Adapun pejabat yang dilantik itu terdiri dari 3 orang eselon III dan 18 orang eselon IV. Seluruh pejabat yang dilantik menggunakan baju kurung Melayu dan kebaya, bagi laki-laki menggunakan tanjak diatas kepalanya.
Sebelumnya, dua Minggu yang lalu tepatnya 3 September 2021 Bupati juga telah melakukan pelantikan terhadap 243 pegawai eselon yang sama terdiri dari 84 eselon III dan 159 eselon IV.
H Muhammad Adil menyebutkan, pelantikan itu merupakan bagian dari upaya terus menerus dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD.
“Yang dilantik hari ini pertama yang ketinggalan. Ada 7 kepala UPT Disdukcapil yang dilantik dan ini fokusnya untuk percepatan pelayanan KTP nantinya dan ada juga Sekcam serta beberapa Kepala Bidang dan Kepala Seksi. Kalau dibilang ketinggalan ya ketinggalan, karena tempat jabatannya strategis ini yang jadi masalah, makanya harus cepat dan seharusnya sudah dilakukan Jum’at kemarin,” kata Bupati Adil.
Dari Pantauan terlihat pejabat eselon yang telah dilantik sebelumnya dilakukan pelantikan kembali sementara pejabat yang sebelumnya dinonjobkan kembali diberikan jabatan dan yang sudah dimutasi dipindahkan ke jabatan awal.
“Jika hari ini ada yang dilantik padahal belum lama dia dinonjobkan itu berarti dia masih digunakan ilmunya, makanya masih dipertahankan, dimungkinkan juga pada waktu sesi wawancara, ada tiga pilihan tempat bertugas disitu kan bersaing dan diambil tempatnya. Sementara ada yang kembali di jabatan awal mungkin karena dia PPTK atau apa. Menurut pendapat saya yang penting asas manfaatnya atau karena di situ kemaren tidak ada memenuhi syarat begitu lah gambarannya,” ujar Adil.
Bupati mengatakan, ada tuntutan terhadap kinerja yang terus meningkat, baik secara kualitas maupun kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Yang dilantik harus cepat kerja, saya kasi waktu satu bulan dan saya tidak mau ada urusan lambat- lambat, kalau bisa satu hari kenapa harus lewat satu hari. Jika tidak ada perubahan aku bantai dan diganti saja,”ungkapnya.
Adil juga menambahkan, bagi pejabat yang dimutasikan ke luar ibukota kabupaten tidak bisa bekerja dengan baik dan mengabaikan disiplin, maka segera diganti bahkan terancam akan diberhentikan.
“Jika yang dipindahkan tidak bisa bekerja dengan baik dan mengabaikan disiplin itu akan saya panggil nantinya.
Misalkan di dalam absen tiga hari berturut-turut tidak hadir akan langsung diberhentikan. Saya tidak mau main-main, yang jauh dan dekat sama saja, yang tugas disana kita pindahkan kesini, sementara yang bertugas disini jangan sangka disini aman, bisa saja dipindahkan,” pungkasnya.(adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.