Sekarang di Perawang Sudah Bisa Urus KTP


SIAK-Setelah warga Kecamatan Kandis, kini warga Kecamatan Tualang tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Siak, untuk merekam dan mencetak e-KTP, sebab cukup datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tualang, masyarakat sudah bisa mendapatkan e-KTP.

“Kini masyarakat Tualang tidak perlu lagi jauh-jauh ke Siak, sebab cukup datang ke UPT Disdukcapil, kini masyarakat sudah bisa merekam dan mencetak e-KTP,” kata Bupati Siak H Alfedri, saat meresmikan penerbitan Kartu Keluarga (KK), perekaman dan pencetakan e-KTP,  di RSUD tipe D Perawang, Jumat (2/7/21).

Alfedri mengapresiasi terobosan yang dilakukan Disdukcapil Siak, dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Sehingga masyarakat terbantu dengan program-program yang diberikan pemerintah daerah.

“Terkait kekurangan alat pendukung, kita akan usahakan di APBD Perubahan akan ditambah. Mudah-mudahan bisa terealisasi dan tidak ada refocusing,” terang Alfedri.

Alfedri menginginkan, untuk tahun 2021 ini setidaknya ada tiga lagi penambahan alat perekaman dan pencetakan di UPT.

“Sekarang kan sudah ada Kandis dan Tualang, nanti kita upayakan UPT Lubuk Dalam, Sungai Apit dan Minas,” jelasnya.

Pertimbangan beliau, sebab di kecamatan tersebut jumlah penduduk termasuk padat, sehingga pelayanan terus harus bisa dipercepat.

“Kita ingin menambah 7 UPT lagi, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal mengurus data identitas dirinya, dan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Siak,” terangnya.

Sementara itu, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak Hasmizal mengatakan, perekaman dan pencetakan e-KTP di  Tualang, sudah bisa dilakukan satu bulan terakhir.

Hasmizal mengatakan, saat ini ada 4 UPT yang memiliki alat perekaman, tetapi dari empat tersebut baru UPT Disdukcapil Tualang dan Kandis yang baru memiliki perekaman dan pencetakan.

Baca Juga  Bupati Minta Para Penghulu Selaraskan Penyusunan APBKam Dengan Arah Kebijakan Nasional.

“Inovasi ini sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati, dalam hal pelayanan publik. Terkait keinginan bupati ingin menambah 7 UPT dari 5 UPT yang sudah ada, kita akan lakukan,” ucapnya.

Selain itu, Disdukcapil Siak juga melakukan kegiatan pelayanan aktif kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan lansia.

“Beberapa waktu lalu, kita ke kampung-kampung untuk merekam dan mencetak e-KTP warga lansia dan kebutuhan khusus,” katanya.

“Kita sudah turun ke beberapa kecamatan untuk menjemput bola. Bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan lanjut usia, staf saya sudah turun untuk melakukan perekaman dan pencetakan di tempat, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor dinas maupun UPT,” ucapnya.

Sedangkan kepala UPT Disdukcapil Tualang Abdul Samad mengatakan, sejauh ini rata-rata masyarakat yang datang untuk merekam dan mencetak e-KTP baru sebanyak 15 per harinya.

“Untuk pemula rata-rata 15 orang per hari. Sedangkan untuk cetak e-KTP yang rusak dan pembaharuan sebanyak 20 orang per hari,” ucapnya.

Samad mengatakan, sampai saat ini tidak ada kendala setelah satu bulan berjalan program ini, Samad juga mengaku Sumber Daya Manusia (SDM) juga pun sudah cukup dan sudah mendukung dalam implementasi program itu.

“Selain warga Tualang, warga Kecamatan Sungai Mandau juga bisa merekam disini,” terangnya.(info)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca