BAZNAS Siak Siapkan 3.3 Milyar untuk Penyaluran Zakat Tahap III Tahun 2021


SIAK- kalau tidak ada haral melintang,Awal Juli 2021 mendatang,Baznas kabupaten Siak kembali akan menyalurkan Zakat Tahap III tahun 2021.

Demikian hal ini disampaikan Ketua Baznas Kab Siak H.Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed saat menggelar rapat koordinasi terhadap persiapan penyaluran Zakat tahap III besama UPz Kecamatan se Kab Siak di gedung Taufiqiyah, Kantor Baznas Siak Rabu (23/06/21)

Rasyid menyampaikan untuk penyaluran Zakat tahap III tahun ini kita telah siapkan Dana sejumlah 3,3 Milyar
yang akan kita bagikan ke seluruh kecamatan sesuai dari hasil pengumpulan yang telah dikumpulkan oleh pihak Upz

Pada kesenpatan tersebut Rasyid menekankan agar seluruh kegiatan pendistribusian dan Pendayagunaan yang out standing dapat selesai sebelum masa jabatan Komisoner BAZNAS berakhir pada 10 November mendatang. “Kita jangan hanya fokus pada pengumpulan, memang bisa dikatakan pengumpulan kita cukup tinggi tapi jangan sampai tidak didistribusikan dengan baik” ungkapnya.

Selain itu dalam Rakor ini juga disampaikan pengenalan program-program Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) dan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM).
Pendistribusian tahap ke III (ketiga) dijadwalkan akan dimulai pada 5 Juli mendatang. Dalam rapat langsung ditentukan jadwal pelaksanaan tiap kecamatan dan lokasi pendistribusian.”pugkas Rasyid

Sementara itu Sulaiman S.Ag selaku Wakil Ketua III bidang Keuangan dan Pelaporan menyampaikan “Dalam paparan perhitungan penyaluran zakat, BAZNAS Kabupaten Siak menerapkan prinsip kewilayahan, yaitu dimana zakat tersebut dikumpulkan, maka diwilayah tersebut pula zakat disalurkan”,

Direncanakan pada penyaluran zakat tahap III (ketiga) tahun 2021, BAZNAS Kabupaten Siak akan menyalurkan dana sebesar Rp. 3,3 Milyar yang akan disalurkan dalam program konsumtif dan program pendayagunaan produktif.Tutupnya.(info)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca