Gugus Tugas Gelar Operasi Yustisi Prokes di Kandis, 40 Pengunjung Cafe Jalani Rapid Test


SIAK-Tim gugus tugas Covid 19 kabupaten Siak mengelar razia protokol kesehatan di kecamatan Kandis. Operasi tersebut di pimpin langsung Bupati Siak Alfedri didampingi Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, S.Ik dan Gugus tugas Covid-19 kecamatan Kandis.

Razia gabungan tersebut melibatkan TNI, Polri, Satpol PP kabupaten, tim medis Dinas Kesehatan beserta Upika kecamatan, yang nenyasar di 4 titik keramaian di antaranya, King cafe, Cafe Pondok Bambu, Dopen dan Taman Kota.

“Operasi yustisi penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) terutama masyarakat yang tidak menggunakan masker, akan di berlakukan rapid test, bekerja sama dengan dokter,” kata Bupati Alfedri di Kandis, Selasa (01/06/2021) Malam.

Dalam kesempatan itu, Bupati menghimbau kepada pengelolaan Cafe untuk mentaati surat edaran Prokes yang telah di keluarkan Pemda, seperti pengunjung memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, duduk berjarak dan menutup tempat usaha pada pukul 21.00 Wib.

“Saat ini kasus positif Covid-19 terus meningkat, untuk memutus mata rantai penyebaran. Kita lakukan rapid test kepada semua pengunjung cafe,”ujarnya.

Satu persatu para pengunjung cafe di data dan di lakukan rapid test, dan di kawal ketat oleh pihak kepolisian. Hasilnya 39 orang dinyatakan negatif dan 1 orang positif.

“Terhadap warga yang hasilnya rapid test
positif, gugus tugas Covid-19 kecamatan tracing di lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan, selanjutnya kita minta lakukan isolasi mandiri, jika tidak memungkinkan kita minta di lakukan isolasi terkoordinir.

Selain melaksanakan razia prokes secara priodik. Pemerintah juga telah mendistribusikan vaksin secara bagi masyarakat kecamatan Kandis.

“Hari ini aja ada 32 warga kita yang terkonfirmasi Positif. Tentu kita harus mengambil langkah-langka penanggulangan, agar daerah-daerah yang terindikasi zona orange di upayakan menjadi kuning dan hijau.(info)

Baca Juga  Kemendagri Luncurkan Standar Pelayanan Minimal, Sekda Arfan : Standar Acuan Pembangunan Pemerintah Daerah.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca