Alfedri harap para petani manfaatkan program KUR.Dimasa Pandemi Covid-19


SIAK-Demi meningkatkan hasil produksi pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah , bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam bentuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Siak Alfedri saat membuka sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Dinas Pertanian Kabupaten Siak, di Kecamatan Kandis, Rabu (8/7/2020).

“KUR ini merupakan salah satu jawaban Pemerintah terhadap pertanyaan petani tentang modal untuk meningkatkan hasil produksi dan untuk meningkatkan kedaulatan pangan yang ada daerah, khususnya di Kabupaten Siak”, kata Alfedri.

Selain itu, KUR ini juga memiliki beberapa keunggulan yakni bunganya hanya 6%, dan tanpa biaya anggunan kalau meminjam dibawah 50juta, jika kita meminjam diatas 50juta baru dikanakan biaya anggunan.

“Jadi saya berharap kepada petani yang khususnya ada di Kecamatan Kandis, mari kita manfaatkan program KUR ini dengan sebaik mungkin untuk mengembangkan dan meningkatkan pertanian”, harapnya.

Untuk di Kecamatan Kandis, ada potensi lahan Persawahan 300 Hektar di Dusun Lestari II Kampung Pencing Bekulo, dan masih mengandalkan pasang surut air sungai. Saat ini baru terkelola 40 ha dengan hasil empat ton per hektare pada dua tahun panen 2018 dan 2019.

“Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Permukiman (PU Tarukim) akan membangun irigasi persawahan di Dusun Lestari II Kampung Pencing Bekulo, Kecamatan Kandis untuk menunjang ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Siak”, ucap Bupati Siak itu.

Sekretaris Dinas Pertanian kabupaten Siak Arisman mengatakan KUR ini sudah berjalan empat tahun namun baru sebagian masyarakat yang telah memanfaatkannya.

“Sebenarnya Kredit Usaha Rakyat sudah berjalan empat tahun, namun sangat sedikit masyarakat yang berminat. Oleh karena itu, mudah-mudahan ditahun 2020 ini program KUR akan diminati oleh para petani di Kabupaten Siak untuk mengembangkan pertaniannya, sehingga produksi pertanian akan meningkat”, jelas Arisman.

Baca Juga  Bupati Siak serahkan 254 sertifikat hak milik tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Sabak Auh ,Dimasa Covid-19

Syarat pengajuan kredit Usaha Rakyat (KUR) cukup mudah, hanya melengkapi KTP, NIK, KK dan RAB atau rincian biaya, misalnya bapak mau nanam semangka 1 Hektar, berapa butuh dana, sehingga dengan ada RAB terukur uangnya di keluarkan untuk apa saja.(adv)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca