SIAK-Setelah penantian panjang akhirnya 219 kepala keluarga masyarakat kampung Mandi Angin kecamatan Minas terima sertifikat tanah program Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak.
Bupati Siak Alfedri yang menyerahkan langsung secara simbolis kepada warga menyampaikan dengan lahan tersertifikat, tentunya ada kepastian hukum dan kepastian hak atas kebun tersebut bagi masyarakat Mandi Angin, melalui program sawit Siak II.
Sertifikat ini diterbitkan melalui program Reforma Agraria yang sudah di alokasikan anggarannya oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Siak.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan sertifikat TORA ke pada masyarakat Kampung Mandi Angin Minas. Kami menucapkan terimakasih kepada BPN Siak, yang telah membantu menyelesaikan sertifikat tanah program Reforma Agraria di sini, sehingga hari ini bisa diserahakan,”kata Bupati Alfedri, di Kampung Mandi Angin Kecamatan Minas, Rabu (23/06/2020).
Dikatakannya, Sertifikat yang dibagikan itu adalah lahan perkebunan dari program pemberdayaan ekonomi kerakyatan (Program Sawit Siak II) Tahun 2006, dengan luas 450 hektar.
Sebanyak 219 Sertifikat telah selesai dan telah diserahkan kepada masyarakat dari 225 orang anggota Koperasi SJL (Sekato Jayo Lestari) Minas dan sisanya masih dalam proses.
“Mudah-mudahan setelah diserahkannya sertifikat ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang Aamiin..,”ucapnya.
Kabar baiknya, kebun sawit ini telah memiliki sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Hal ini sangat menguntungkan bagi petani sawit di sini.
Karena, tata kelola kebun sudah memiliki standar pertanian sehingga produktifitasnya dapat meningkat. Kemudian para petani bisa menjual TBS (Tandan Buah Segar) dengan harga premium di Pabrik.
“Kami mengajak masyarakat Mandi Angin untuk selalu bersyukur dan mendukung program-program pemerintah. Sehingga kedepan akan ada program yang lebih baik lagi. Saya ingin menyamapikan dari 8500 hektar sawit Program Siak I dan Siak II, ini lah kebun sawit pertama yang mendapat sertifikat dari ISPO.Terangnya.
Di akhir sambutannya, Alfedri mengusulkan kepada Kantor Wilayah BPN Riau untuk menjadikan Kampung Mandi Angin sebagai Kampung Reforma Agraria, dengan kontur tanah yang mendukung harapan tentunya berdampak baik bagi masyarakat dimasa mendatang.
“Setelah menjadi Kampung Reforma Agraria nantinya, nanti bisa menjadi kampung binaan dari Kanwil BPN “tutupnya.
Hadir pada acara itu Asisten Admintrasi Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono, Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Siak Hermen, Zumratul Aini, kepala Bidang Penataan Pertenahan (Kanwil BPN) Provinsi Riau, kepala Bidang Penataan Pertenahan (Kanwil BPN) Provinsi Riau Zumratul Aini, Camat Minas, Direktur PT Persi Usni Mirza, tokoh masyarakat serta puluhan masyarakat penerima sertifikat TORA.(adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.