SIAK-Masuk sebagai salah satu dari 270 Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Siak mulai melakukan berbagai kesiapan.
Salah satu Kesiapan tersebut adalah mempersiapkan dan penyesuaian anggaran pelaksanaan Pilkada yang telah di sepakat bersama melalui dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPAD) khususnya dana penanganan covid 19 untuk kebutuhan tahapan Pilkada.
Hal tersebut dikatakan oleh Pj Sekda Siak Jamaluddin setelah mengikuti Rapat pembahasan Webinar kesiapan pelaksanakan Pilkada serentak 2020, melalui Video Confrence, di ruang rapat Siak meeting room, lantai dua kantor Bupati Siak, Rabu (10/6/2020).
“Dari hasil rapat tadi, Pilkada serentak akan tetap dilaksanakan pada tanggal 9 desember 2020, karena pertimbangan jika diundur lagi akan banyak pemimpin daerah yang kosong di Indonesia”, kata Jamaluddin saat diwawancara.
Selain itu, sambungnya, karena pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, Daerah penyelenggara Pilkada harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
“Protokol kesehatan yang akan diterapkan pada Pilkada serentak nantinya adalah tetap memakai masker, menjaga jarak, dan penyediaan alat pelindung diri, dan alat cuci tangan”, jelas Pj Sekda Siak itu.
Diakhir wawancara, Jamaluddin menyampaikan bahwa Alhamdulilah anggaran telah selesai di refocusing dan telah dilaporkan ke Kemendagri.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.