SIAK – Pasien terkonfirmasi Covid-19 asal Kecamatan Mempura yang pada beberapa hari lalu menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an (RSUDTR) Siak, hari ini Ahad (31/05/2020) pagi, sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya. Sebagaimana dikemukakan oleh Direktur RSUDTR Siak dr H Benny Chairuddin Sp.An, M.Kes.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim medis RSUD Tengku Rafi’an Siak, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Siak yang dipimpin Bapak Bupati Siak serta TNI/Polri, warga Kelurahan Sungai Mempura yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah,” terang dr Benny.
Lebih lanjut Direktur RSUD Tengku Rafi’an Siak itu berharap, semoga di masa akan datang tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Siak yang tertular Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan seperti rajin cuci tangan, gunakan masker, jaga jarak aman, dan berobat jika sakit.
“Pasien terkonfirmasi Covid-19 asal Kecamatan Mempura yang dirawat di RSUDTR Siak sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya. Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan terhadap pasien selama 3 – 4 kali, hasilnya sudah dinyatakan negatif,” lanjut dr Benny.
Meski demikian, pihak RSUDTR Siak tetap menyarankan sesuai protokol kesehatan kepada si pasien agar melakukan isolasi mandiri di rumahnya minimal selama Satu minggu ke depan.
“Kita tetap menyarankan sesuai protokol kesehatan kepada pasien agar melakukan isolasi mandiri di rumahnya minimal Satu minggu,” tutupnya.
Dengan telah diperbolehkannya pulang 1 orang pasien asal Kecamatan Mempura itu, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di RSUDTR Siak tinggal 1 orang.(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.