SIAK – Pasien terkonfirmasi Covid-19 asal Kecamatan Dayun yang pada beberapa hari lalu menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an (RSUDTR) Siak, hari ini Sabtu (29/05/2020) sore, sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya. Sebagaimana dikemukakan oleh Direktur RSUDTR Siak dr H Benny Chairuddin Sp.An, M.Kes.
“Alhamdulillah, hari ini Satu orang pasien terkonfirmasi Covid-19 asal Kecamatan Dayun yang dirawat di RSUDTR Siak sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya. Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan terhadap pasien selama 3 – 4 kali, hasilnya sudah dinyatakan negatif,” terang dr Benny.
Meski demikian, pihak RSUDTR Siak tetap menyarankan sesuai protokol kesehatan kepada si pasien agar melakukan isolasi mandiri di rumahnya minimal selama Satu minggu ke depan.
“Kita tetap menyarankan sesuai protokol kesehatan kepada pasien agar melakukan isolasi mandiri di rumahnya minimal Satu minggu,” lanjut dr Benny.
Dengan telah diperbolehkannya pulang 1 orang pasien asal Kecamatan Dayun itu, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di RSUDTR Siak tinggal 2 orang.(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.